Dishut Tanam 300 Hektare Lahan untuk Sengon

Dishut Tanam 300 Hektare Lahan untuk Sengon

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim dalam upaya membantu perekonomian masyarakat dan melestarikan hutan punya cara jitu. Terutama di masa pendemi COVID-19 ini. Terbukti Selasa (8/12/2020) sukses melakukan penanaman bibit Sengon. Bertema 'Penanaman Sengon dalam rangka Pembangunan Hutan Rakyat (PHR)'.

Berlokasi di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu dan Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Total area penanaman di 2020 ini mencapai 300 hektare. Rinciannya 150 hektare di dua desa Kukar. Kemudian 50 hektare di Desa Giri Mukti dan 100 hektare di Desa Wonosari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). "Saya apresiasi Dinas Kehutanan yang sudah memprogram penanaman pohon Sengon di Desa Jonggon Jaya. Semoga amanah dan bisa melestarikan hutan dan memperkuat perekonomian warga. Khususnya di Kukar, Kaltim ini," jelas Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi pad Nomorsatukaltim.com baru-baru ini. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Drs H Amrullah MM menguraikan bahwa selain tanaman Sengon akan ada penanaman palawija sebagai tumpang sari. Seperti jahe, sukun, porang dan lainnya. Program penanaman ini bagian dari aksi Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2020. "Ini adalah salah satu program pemerintah lewat Dinas Kehutanan untuk membantu masyarakat Kaltim. Kali ini di Desa Jonggon Jaya Kukar melalui program perhutanan sosial (PPS). Dilaksanakan di seluruh KPH se-Kaltim," kata Amrullah. Tambah Amrullah, Dinas Kehutanan Kaltim di 2020 ini sudah melakukan berbagai aksi nyata. Diantaranya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Melaksanakan kegiatan hutan rakyat dan stimulan kegiatan hutan rakyat. Kepala Bidang (Kabid) PDAS & RHL Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto menguraikan, dalam penanaman 2020 ini bibit Sengon diberi secara cuma-cuma. Sistemnya swakelola dengan masyarakat desa sekitar yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan). Kerjasama antara KPHP Meratus dengan PT Kalimantan Prima Sejahtera (KPS), melalui KSU Sutra Alam Mandiri (SAM). "Biaya penanaman, perawatan, pupuk, hingga sulam bagi bibit yang mati dibiayai semua oleh Dinas Kehutanan sampai tahun ketiga. Kita juga berikan pestisida semprot agar tanaman tidak kena hama dan gulma serta rumput," ucap Joko Istanto diamini Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus, M Hazairin Fahmi. Social Security Legal (SSL) PT KPS, Agus Sutikno dan Direktur Operasional, Hasudungan Simamora memaparkan bahwa pihaknya ada untuk membantu masyarakat sekitar desa. Tujuannya mengelola hutan secara lestasi melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR). (hry/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: