Badan Musyawarah DPRD Kaltim Revisi Jadwal Kegiatan
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali menggelar rapat, untuk merevisi sejumlah agenda atau jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada Masa Sidang III Tahun 2020, yang dilaksanakan di lantai 1 gedung E, Senin (7/12/2020).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat Banmus ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting, untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas. “Jadwal ini juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas, sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja menjadi lebih baik,” katanya. Politisi PAN ini menyampaikan, Banmus menyusun sejumlah rapat paripurna yang membahas agenda penting. Di antaranya penyampaian nota keuangan, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan, penyampaian laporan akhir kerja Pansus, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Ada pula rapat paripurna dengan agenda pengganti antar waktu Anggota DPRD Kaltim masa periode 2019-2024 serta rapat badan dan rapat komisi. “Sejumlah agenda yang telah Banmus susun ini semoga bisa menjadi acuan untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan hingga Desember nanti,” kata Sigit. Turut hadir dalam rapat, sejumlah anggota Banmus diantaranya Akhmed Reza Fachlevi, Ali Hamdi, Safuad, Salehuddin, Ekti Imanuel, Sutomo Jabir, dan Syafruddin serta Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. (adv/top/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: