APEKSI Kalimantan Buat Rekomendasi untuk IKN
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – APEKSI atau Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia regional Kalimantan satu suara. Sembilan kota di Kalimantan harus berkembang untuk menyambut Ibu Kota Negara (IKN).
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Rizal Effendi. Ia menyampaikan IKN harus menjadi momentum bagi kota-kota lainnya di Kalimantan, untuk mempersipakan infrastruktur. "Jadi kota-kota di Kalimantan harus mengantisipasi. Karena bisa memperbaiki perwajahan kota, memperbaiki infrastruktur kota," ujar Rizal setelah rapat APEKSI Korwil V, di Hotel Novotel, Kamis (3/12/2020). Dalam kesempatan itu Rizal sempat menyebut APEKSI perlu mengawal Rencana Peraturan Pelaksanaan (RPP) Omnibus Law. Khususnya rencana penghapusan kebijakan perizinan di daerah. Jangan sampai kecolongan ujarnya. “Karena perizinan mau cepat, mau murah, tapi bisa-bisa menghilangkan kewenangan daerah," katanya. Tidak hanya kewenangan. Tapi juga ruang fiskal. Karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu andalan pemasukan bagi daerah. Kalau IMB dilewatkan, Balikpapan akan kehilangan potensi pemasukan sekitar Rp 15 miliar. Begitu juga dengan aturan-aturan terkait Amdal. Selama ini ada Amdal yang berisiko tinggi. Jika RPP tidak dikawal, perizinan terkait Amdal tetap diproses di pemerintah pusat. Padahal pemerintah di daerah yang paling mengetahui kondisi wilayahnya. Daerah seharusnya lebih mampu menyaring kegiatan pembangunan kalau itu dirasa punya dampak. Atau malah sebaliknya. "Nah itu harus dicermati betul oleh teman-teman di daerah terutama yang perizinan," katanya. Ketua Komisariat Wilayah APEKSI Korwil V Kalimantan sekaligus Wali Kota Tarakan Chairul punya penilaian yang sama dengan Rizal. Masalah perizinan erat kaitannya dengan Omnibus Law. "Banyak RPP yang akan terbit. 11 RPP salahsatunya tentang perizinan," katanya. Di satu sisi pihaknya menganggap rancangan beleid turunan Omnibus Law, khususnya bagian perizinan akan mempercepat proses birokrasi. Tapi jangan lupa. Di sisi lain banyak kewenangan di daerah yang dilampaui dan dinilai merugikan daerah itu sendiri. Karena itu APEKSI lanjutnya akan terus memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Chairul juga menilai rata-rata jalan sambung antar daerah di Kalimantan masih sangat minim. Perlu upaya-upaya pembangunan infrastruktur untuk diusulkan masuk dalam skala prioritas pembangunan di masa depan. "Transformasi darat, udara dan laut itukan masih banyak hambatan. Semua (pimpinan) kota di Kalimantan ini berupaya mendorong pemerintah pusat agar bisa mempercepat proses pembangunan," tegasnya. Selain itu, APEKSI Korwil V Kalimantan juga membuat konklusi atu kesimpulan. Tertuang dalam rekomendasi. Rekomendasi itu akan diserahkan ke APEKSI pusat. Kemudian ditembuskan ke kemendagri dengan harapan dapat ditindaklanjuti. Yakni pengajuan iuran anggota APEKSI pusat, dengan rincian iuran kota kecil Rp 20 juta, sedang Rp 40 juta dan metropolitan Rp 50 juta. Pelaksaan kegiatan serupa rencananya digelar di Pontianak, Maret tahun depan. Kemudian Juni di Tarakan dan September di Palangkaraya, serta Desember di Samarinda. Maret tahun 2022, Kota Singkawang ditunjuk menjadi tuan rumah. Di bulan Juni 2020 di Banjarmasin, dan September di Kota Bontang, Desember 2020 di Banjar Baru. APEKSI juga membahas percepatan pembangunan trans Kalimantan. Khususnya transformasi darat dan udara yang memadai di 9 kota di Kalimantan. Usulan itu nanti akan dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu APEKSI sepakat melakukan sosialisasi rencana pembangunan IKN, dengan menguatkan aspek infrastruktur, sosial dan jaringan. "Serta menjalankan program kerjasama daerah dan luar negeri untuk mengadakan investasi dan membangun infrastruktur sesuai dengan skala prioritas," imbuhnya. (ryn/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: