Anggota Dewan Kecewa Tak Pernah Dilibatkan Pembahasan IKN

Anggota Dewan Kecewa Tak Pernah Dilibatkan Pembahasan IKN

Baharuddin Demmu.  (qn/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – DPRD Kaltim tak pernah dilibatkan dalam pembahasan pemindahan ibu kota negara (IKN). Hal ini disampaikan anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, di Gedung Karang Paci, Selasa (10/9/2019) sore. “Jangankan orang Jakarta, kami pun kaget. Pertama soal titiknya. Titiknya belum tahu di mana. Ini masalahnya,” kata Baharuddin. Begitu pula dalam pembahasan aturan di tingkat provinsi yang berkenaan dengan IKN. DPRD belum pernah diikutsertakan. Rencana Gubernur Kaltim Isran Noor yang ingin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lahan Non komersial pun ditanggapi politisi PAN ini. “Apa yang mau ditetapkan dalam bentuk pergub, harus kita pahami juga. Jangan sampai setelah ada masalah, baru kita demo terus. Ini kan repot juga. Maksud saya, ini harus didudukkan bersama,” sarannya. Jika bupati, wali kota, gubernur, dan legislatif berembuk soal aturan IKN , maka aspirasi masyarakat dapat masuk dalam pergub. “Ini bukan persoalan gampang. Ibu kota negara yang dipindah di sini, harus didiskusikan dengan baik. Minimal gubernur berkoordinasi dengan pimpinan dewan,” imbuhnya. Dia mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar mengkaji keputusan pemindahan IKN. Terlebih kebijakan ini memiliki dampak negatif terhadap masyarakat Kaltim. “Memang ada euforia dari masyarakat. Sambutannya cukup positif. Cuma kata kuncinya, jangan sampai rakyat tersingkirkan,” tegasnya. (qn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: