1.500 Surat Suara Rusak

1.500 Surat Suara Rusak

TANJUNG SELOR, DISWAY – Sebanyak 1.500 surat suara Pilkada Serentak 2020, ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan saat pelipatan surat suara, yang dilakukan sejak 19 November lalu.

Menurut Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, surat suara yang rusak tersebut, ada yang tidak tercetak dengan baik atau buram, robek, bercak, terpotong, dan lain-lain. Lili menyebut, 900 lembar surat suara rusak untuk Pilgub Kaltara, serta 600 lembar untuk Pilbup Bulungan. “Sudah diganti oleh perusahaan (pemenang tender). Yang rusak sudah ditarik dan dimusnahkan. Semua sekarang sudah rampung, hanya tinggal proses pengepakan ke dalam kotak suara untuk masing-masing TPS,” ujar Lili Suryani, Senin (30/11). Diketahui, jumlah surat suara Pilkada Bulungan sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 96.098 jiwa. Lalu ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, atau sekitar 2.566 lembar, dan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. Sehingga, ditotal jumlah surat suara sebanyak 100.664 lembar. “Jumlah itu belum ditambah dengan surat suara untuk Pilgub Kaltara, yang jumlahnya sama dengan DPT Bulungan,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: