Modus Baru Curanmor: Pura-Pura Berteman, Motor Dibawa Kabur

Modus Baru Curanmor: Pura-Pura Berteman, Motor Dibawa Kabur

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Waspada terhadap modus baru pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Salah satunya, dengan alasan menginap di rumah teman yang justru baru dikenalnya. Modus ini pun dipakai AJ (23), yang baru mengenal mangsanya lewat media sosial.

Baru saja kenal dengan korbannya bernama Zulkifli selama dua minggu, AJ meminta untuk menginap di rumah korban pada 5 November lalu. Apes bagi korban. Saat memberikan izin AJ menginap, justru motornya dibawa lari. AJ pun berhasil diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (21/11/2020) lalu di sebuah warnet di Gunung Sari, Balikpapan Tengah. "Jadi pelaku ini baru kenal korbannya dua minggu, dan menumpang nginap di rumahnya pada 5 November 2020. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur motor korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, melalui Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Iptu Rhondy Hermawan, Jumat (27/11/2020). Lanjut Rhondy, motor Honda Beat yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku pun akan dijualnya dengan harga yang cukup murah. Tujuannya adalah biar cepat laku. "Pengakuannya mau dijual dengan harga Rp 6 juta. Yang penting cepat lakunya," jelasnya. Sementara itu berdasarkan pengakuan AJ, dirinya yang merupakan seorang perantau terpaksa melakukan kejahatan ini untuk bertahan hidup di Balikpapan. "Saya di warnet cuma numpang, jadi saya terpaksa aja pak buat kebutuhan hidup," ujarnya. AJ pun mengaku mengenal korbannya dari media sosial Facebook (FB). "Chating-an lewat FB, terus janjian ketemu di Taman Bekapai kemudian lanjut ke rumahnya. Malam itu baru saya bawa motornya," jelasnya. Atas perbuatannya, AJ disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: