Pencegahan Korupsi Diapresiasi

Pencegahan Korupsi Diapresiasi

TANJUNG SELOR, DISWAY - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri mengapresiasi atas pencapaian Kaltara dalam upaya pencegahan korupsi.

“Di usia yang baru 7 tahun lebih, sudah banyak prestasi yang diraih. Ini sebuah prestasi yang luar biasa,” kata Firli pada rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegritas di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (26/11). Ia juga melihat Kaltara sangat baik dalam upaya melakukan pencegahan korupsi. Sesuai hasil evaluasi dan supervisi yang dilakukan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Kaltara berada di rangking 10. Untuk pencapaian 8 area intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintahan daerah. “Kaltara menggembirakan, tapi jangan membuat jemawa. Karena baru berusia 7 tahun, sejak didirikan berdasar UU Nomor 20 Tahun 2012, Kaltara menduduki rangking 10. Itu bagus,” ujarnya. Pemberantasan korupsi, kata Firli, erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan ekonomi dan pembangunan. Jika korupsi bisa dicegah, perekonomian akan cepat berkembang, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pembangunan maju. Menurutnya, telah memperoleh capaian yang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan perekonomian yang tumbuh dengan baik, berkurangnya tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) yang bagus, serta kesenjangan yang ditunjukkan dengan angka ratio gini rendah. Berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov Kaltara telah melakukan berbagai upaya. Terutama pada 8 area intervensi sesuai arahan KPK melalui Tim Korsupgah. Yaitu pada area perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan perizinan, pengadaan barang/jasa, optimalisasi PAD, manajemen ASN, manajemen aset daerah, serta memaksimalkan peran APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah). Pada area perencanaan dan penganggaran, diungkapkan Teguh, sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi, dalam sistem perencanaan, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan sistem perencanaan terintegrasi. Dimana perencanaan dan penganggaran telah terintegrasi melalui e-Planning dan SIMDA secara online. Hal ini menjadikan sistem perencanaan dan penganggaran lebih akuntabel dan transparan. “Cara lainnya, untuk efisiensi belanja kegiatan, adalah dengan menerapkan Analisis Standar Belanja (ASB) pada perencanaan kegiatan dan standar satuan harga,” ungkapnya. Selanjutnya, pada area pengadaan barang dan jasa, Teguh menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan tersedianya Sistem LPSE dan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIMBAJA) dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Kemudian, kemaksimalkan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang mandiri, serta kematangan UKPBJ Kaltara sudah level III. Sedang dalam area pelayanan perizinan, pencegahan korupsi dilakukan dengan mengedepankan transparansi. Di antaranya, pendelegasian wewenang perizinan kepada DPMPTSP, penerapan perizinan berbasis online (Online Single Submission), tracking sistem perizinan dan layanan pengaduan, serta implementasi e-Signature mempercepat pelayanan. Keempat, pada pengelolaan aset, Pemprov Kaltara mengimplementasikan pengelolaan aset berbasis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah-Barang Milik Daerah (SIMDA BMD). Kemudian legalisasi kepemilikan BMD (percepatan pelaksanaan sertifikasi), pemantauan dan penertiban aset secara berkala, serta sinergitas penertiban aset bersama instansi vertikal melalui MoU dan perjanjian kerja sama. Sedang dalam upaya optimalisasi PAD, Pemprov Kaltara melakukan kemudahan pelayanan perpajakan berbasis aplikasi. Memberikan layanan cepat dan mudah, dengan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dan lainnya. Juga melakukan berbagai inovasi untuk upaya meningkatan PAD, dengan tetap berpatokan pada peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan manajemen ASN, Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan Merit System (kualitas, kompetensi dan kinerja), sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB. Kemudian, terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN. Kepatuhan pelaporan LHKPN Kaltara berada di urutan ketiga terbaik di Indonesia. Terakhir, adalah memaksimalkan peran APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan (audit, reviu, monitoring, dan evaluasi) bebasis risiko. Dikatakan, kapabilitas APIP pada Inspektorat Kaltara yang mencapai level 3 (integrated) untuk ukuran penilaian (1-5). Sementara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov Kaltara juga mencapai level 3 (terdefinisi). Pencapaian level 3 APIP dan SPIP yabg diperoleh Pemprov Kaltara lebih awal dari target Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia, bisa mencapai di 2019.  Kaltara sudah mencapainya pada 2018. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: