KPU Kukar Digeruduk Lagi, Minta Kejelasan Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu RI Terhadap Edi Damansyah

KPU Kukar Digeruduk Lagi, Minta Kejelasan Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu RI Terhadap Edi Damansyah

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sedikit lebih sibuk dibanding KPU di daerah lainnya. Sudah sibuk menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mendekati hari H-nya. Mereka juga disibukkan dengan surat rekomendasi dari Bawaslu RI terkait diskualifikasi calon Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Untuk kesekian kalinya, KPU Kukar didatangi ratusan massa lagi. Sebelumnya ada Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara yang mendesak KPU Kukar tolak rekomendasi Bawaslu RI, pada Senin (16/11/2020) lalu. Sehari setelahnya, giliran Aliansi Masyarakat Kukar Bersatu yang meminta segera jalankan rekomendasi tersebut. Hari ini, lagi-lagi ratusan massa geruduk KPU Kukar. Kali ini mereka menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Putih (AMP). Perwakilan dari 18 kecamatan pun dihadirkan. Tuntutannya, mempertegas dan mempertanyakan proses tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu RI terkait diskualifikasi Edi Damansyah. Yang sudah dikantongi oleh KPU Kukar sejak Selasa (17/11/2020) lalu. "Ini pernyataan sikap yang kita pertegas dari proses yang sudah beberapa hari lalu kita sampaikan," ujar Juru Bicara AMP, Haidir pada awak media, Senin (23/11/2020). Haidir menilai, belum ada kepastian dari KPU Kukar. Terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut yang dilihatnya saat ini, KPU Kukar lebih kepada konteks menginventarisasi serta mencari fakta-fakta ulang. Padahal menurut Haidir, sesuai undang-undang adalah melaksanakan rekomendasi untuk mendiskualifikasi Edi Damansyah. "Jelas kita harap KPU tetap menjalankan rekomendasi," tegas Haidir. Langkah hukum pun sudah disiapkan. Salah satunya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dengan aduan terkait pelanggaran kode etik. "Kita siapkan berbagai langkah hukum untuk mendesak KPU bergerak secara profesional," katanya lagi. Sementara itu, kehadiran Aliansi Masyarakat Putih diterima oleh perwakilan KPU Kukar. Yakni Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kukar Abdul Haris Effendi. Lantaran saat dilakukan aksi damai, Ketua dan Komisioner KPU Kukar sedang ada tugas di luar Kukar. "Surat pernyataan kami terima dan akan kami serahkan ke komisioner KPU," ujar Haris singkat saat menerima pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Putih. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: