Turun Sekira Rp 400 Miliar

Turun Sekira Rp 400 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2021 mengalami kontraksi hebat imbas pandemik COVID-19. Diproyeksi hanya Rp 1,850 triliun. Jumlah itu, mengalami penurunan signifikan, sebesar Rp 421,941 miliar.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, APBD mengalami pasang surut sejak 2016. Bahkan, dalam Rancangan APBD (RAPBD) Berau 2021 mendekati anggaran 2017 lalu, Rp 1,839 triliun. Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tumbuh positif tiap tahunnya. Meski perannya sangat kecil. (Selengkapnya lihat grafis) Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan menuturkan, pembahasan RAPBD sedikit alot. Terjadi perubahan regulasi signifikan dalam perencanaan anggaran. Pembahasan beberapa kali molor akibat pandemik yang memengaruhi kebijakan pusat dan daerah dalam pencapaian pembangunan nasional 2021. Dalam proses penyususnan APBD 2021, banyak hal yang menjadi pertimbangan sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat jadi prioritas utama. Serta mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi. “Berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintahan dengan DPRD Berau tanggal 14 September 2020, anggaran 2021 menjadi acuan penyusunan rancangan kerja 2021,” katanya . Lanjut Ramadhan, prioritas pembangunan tahun 2021 akan diupayakan untuk pemulihan dampak pasca bencana COVID-19. Tujuannya, menyelaraskan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Selain itu, ada 13 program prioritas lainnya. Yakni, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pendukung ekonomi, peningkatan dan pemeliharaan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penataan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. “Anggaran yang ada akan dioptimalkan untuk program-program pemulihan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Dalam pengalokasian pendapatan pada rancangan APBD 2021, merupakan informasi resmi dari kementerian keuangan tentang rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Itu, kata dia, setelah adanya persetujuan DPR terhadap rancangan APBN 2021. Untuk Rancangan APBD Berau 2021 sebesar Rp 1,850 triliun, meski mengalami penurunan sebesar Rp 421,941 miliar. Jumlah itu, bersumber dari komponen pendapatan transfer, baik pusat maupun provinsi. Sedangkan pendapatan dari komponen PAD mengalami kenaikan, khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Walaupun peran PAD dalam anggaran penerimaan secara keseluruhan masih kecil. Tetapi, cenderung tiap tahun selalu meningkat. Tentunya dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber PAD yang ada,” tuturnya. Kemudian, pendapatan akan mendapatkan asupan tambahan dari dari pendapatan transfer. Pendekatan dilakukan untuk memprediksi dan mempertimbangkan prospek perkembangan ekonomi makro yang berpengaruh sumber penerima perimbangan. Terutama Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam. “Dengan mengantisipasi kemungkinan tidak stabilnya harga dan hasil produksi minyak bumi dan gas,” terangnya. Pemkab Berau menargetkan PAD 2021 Rp 202,816 miliiar, yang terbagi menjadi pajak daerah sebesar  Rp 65,550 miliar, retribusi Rp 8 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14,980 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah RP 114,275 miliar. Sementara, dari pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,563 triliun. Yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,515 triliun, transfer antardaerah sebesar Rp 94,967 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 37,467 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah BOS dari pemerintah pusat. Ditambahkan Ramadhan, pemerintah menetapkan target pencapaian kinerja setiap belanja, baik konteks daerah, OPD maupun program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi dalam penetapan besaran alokasi belanja daerah 2021. “Belanja daerah, berpedoman pada standar harga satuan regional serta rencana kebutuhan daerah yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya. Ramadhan menjabarkan, rancangan belanja daerah 2021 terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp 1,132 triliun, belanja modal Rp 444,790 miliar. Belanja tidak terduga Rp 23,990 miliar, belanja transfer sebesar Rp 248,799 miliar. Sedangkan untuk belanja pembiayaan daerah tidak dianggarkan. “Hasil itu telah dipertimbangkan dengan baik. Karena penurunan anggaran tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga anggaran pusat. Ditambah lagi, target pendapatan 2020 belum berjalan maksimal imbas pandemik,” ucapnya. Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyampaikan, dalam rapat Raperda tentang APBD 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta dalam peraturan Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019, kepala daerah wajib mengajukan rancangan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Tujuannya untuk memperoleh persetujuan bersama. “Seharusnya, rancangan kepada kami, paling lambat itu Minggu kedua September. Namun, karena situasi dan kondisi pandemik COVID-19, sesuai dengan agenda nasional dan daerah banyak mengalami keterlambatan, termasuk penyampaian raperda APBD 2021,” jelasnya. *RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: