APBD Berau 2021 Menurun Rp 400 Miliar

APBD Berau 2021 Menurun Rp 400 Miliar

TANJUNG REDEB, nomorsatukaltim.com – Anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 mengalami penurunan senilai Rp 400 miliar jika dibandingkan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Penurunan pendapatan tersebut bersumber dari komponen pendapatan transfer baik dari pusat maupun provinsi.

Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 dari Pemkab ke DPRD Berau, Senin (23/11/2020), Pjs Bupati Berau, M Ramadhan menjelaskan, meskipun pendapatan transfer tersebut mengalami penurunan namun komponen pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan khususnya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan senilai Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 202 miliar. Untuk PAD ini ada empat komponen penerimaan, diantaranya pajak daerah senilai Rp 65 miliar, retribusi daerah Rp 8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 114 miliar. Untuk pendapatan transfer direncanakan senilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer antar daerah senilai Rp 94 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 37 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah pusat. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional direncankan Rp 1,1 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Kemudian belanja modal senilai Rp 444 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp 23 miliar dan belanja transfer senilai Rp 248 miliar. Sementara dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021 direncanakan Rp 0, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan senilai Rp 0. “Komponen pembiayaan tidak dialokasikan baik sektor penerimaan pengeluaran pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan, untuk penganggaran SiLPA 2020 belum dapat dialokasikan mengingat besaran SiLPA belum dapat diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Berau tahun 2020,” ujar Ramadhan. (adv/hms/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: