Hamdan Nakhodai Komisi 2 DPRD Kukar

Hamdan Nakhodai Komisi 2 DPRD Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com - Sepeninggalnya Rendi Solihin, politisi asal Partai Golkar yang maju di pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020. Membuat posisi Ketua Komisi II DPRD Kukar dan Ketua Fraksi Partai Golkar kosong.

Setelah menunjuk Herry Asdar sebagai ketua fraksi. Kini giliran Hamdan yang mendapat mandat sebagai ketua Komisi II. Sesuai arahan dari Parta Golkar.

"Saya mendorong Komisi II (segera) memiliki nakhoda," jelas Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi pada Disway Kaltim.

Sebenarnya jika mengikuti tata tertib di DPRD Kukar. Penunjukan Ketua Komisi II harus melalui pemilihan ulang. Tapi jika pergantiannya sudah memasuki masa kepemimpinan selama 2,5 tahun. Sementara Rendi belum mencapai periode tersebut saat menanggalkan posisi ketua Komisi II. Maka partai asal bisa melakukan penunjukan.

Didapatlah nama Hamdan ini. Yang kemudian oleh Golkar direkomendasikan ke pimpinan DPRD Kukar. Untuk disetujui sebagai pengganti Rendi Solihin.

"Sifatnya pengganti Rendi, dan menjalankan kebijakan yang terpilih dulu," tambahnya lagi.

Penunjukan Hamdan diketahui berjalan mulus. Karena hanya namanya yang masuk radar Golkar. Hamdan sendiri kini sudah sah menduduki kursi yang ditinggal Rendi usai disetujui oleh pimpinan DPRD Kukar.

Selanjutnya, penunjukan Hamdan sebagai ketua Komisi II DPRD Kukar. Bakal segera diumumkan ke seluruh anggota DPRD Kukar secara resmi. Melalui agenda rapat paripurna dalam waktu dekat ini. "Nanti dibawa ke paripurna," pungkas Alif.

Dengan terpilihnya Hamdan, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Praktis kekosongan ketua Komisi II berakhir. Setelah jabatan tersebut ditanggalkan Rendi Solihin pada 19 Oktober 2020 lalu. Bersamaan dengan dirinya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kukar. Ditandai dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Digantikan oleh Budiman. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: