DPRD PPU: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan Kenaikan Tarif

DPRD PPU: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan Kenaikan Tarif

Tak jelas alasannya kenapa masih juga tak dioptimalkan kedua hasil pembangunan itu. Yang secara kontrak kerja, sudah rampung keseluruhan.

PDAM Danum Taka sejak 2019 juga selalu mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab PPU. Jumlahnya sekira Rp 9 miliar di tahun 2020 untuk peningkatan pelayanan. Yang nyatanya masih belum dirasakan masyarakat.

"Nanti kita akan lakukan RDP lanjutan. Kita minta PDAM menjelaskan secara rinci, karena masih banyak menyisakan persoalan. Kami juga akan panggil PU (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang)," ujar Raup.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Danum Taka Abdul Rasyid menuturkan siap menjalankan catatan yang diberikan. Ia menegaskan selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kalau soal pipa, lanjutnya, itu belum diserahterimakan ke PDAM dari Dinas PUPR. Alasannya, karena belum diujicobakan secara penuh.

"Ya kami belum mau terima. Karena jika ada masalah, seperti kebocoran, tentu kami tidak punya anggaran untuk perbaikan. Untuk pipa itu jika bocor, biayanya mahal," sebutnya.

Sedangkan pada Bendungan Lawe-Lawe yang mulai dilaksanakan pada 2014 tersebut sempat berhenti pada November 2017. Kondisi 85 persen karena keterbatasan anggaran Pemkab PPU. Selain itu masih perlu penambahan lagi di berbagai sektor untuk penyelesaian.

"Jadi masih belum bisa dioperasikan," katanya. (Adv/rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: