18 Ruko Sekitar Flyover Balikpapan Minta Direlokasi
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pihak kelurahan Muara Rapak, Balikpapan mulai mengkaji dampak ekonomi dan sosial. Terkait rencana pembangunan flyover. Hasilnya, para pedagang dan ruko minta direlokasi.
"Kajian ini sudah kami lakukan. Mungkin sejak tahun 2010 sudah ada laporannya," ujar Lurah Muara Rapak Bima Wibisono, saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020). Menurutnya, sejak 2010 lalu pihaknya terus melakukan pembaharuan data dan kajian. Terakhir pada 2018. Sejauh ini ada 18 unit ruko yang sudah siap dibebaskan lahannya. Rata-rata mereka menyambut baik rencana pembangunan jalan layang. Meski perlu kejelasan. Terkait nasib usaha mereka setelah flyover berdiri. "Tahun ini kita data lagi. Siapa tahu ada perubahan, mungkin sudah ada yang pindah tangan, atau ada (ruko) yang disekolahkan," tambahnya. Baca juga: Effendi Gazali: Wajar Jika Parpol Membela Paslon Disekolahkan maksudnya dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman di bank. Menurutnya hal itu juga akan berpengaruh nantinya terhadap upaya pembebasan lahan dan bangunan. Adapun pedagang kaki lima tidak ada masalah. Bima enggan berkomentar mengenai berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan 18 unit ruko tersebut. Katanya perlu dievaluasi lagi. Apalagi dengan adanya rencana penyusutan bentuk dimensi flyover. Sehingga lahan yang tadinya dipersiapkan sekitar 1,5 hektare otomatis mengecil. Bima juga menyebut jika selama ini sudah ada forum kotaku. Yakni gabungan lintas sektoral yang membahas pembangunan. Fokusnya apa yang nantinya cocok diterapkan di Muara Rapak Balikpapan di masa mendatang. Dari sisi dampak ekonomi, maka perlu adanya rencana penataan tempat usaha, atau pusat kuliner, bahkan bisa dijadikan tempat pusat UMKM baru bagi Kota Minyak. "Karena kan potensi di Muara Rapak Balikpapan. Karena ada mal juga. Bisa dibuat konsep sky walk seperti di Cihampelas, Bandung," katanya. Namun cita-cita dan konsep itu perlu dibicarakan. Termasuk dengan Pertamina. Sebab lahan yang bisa digunakan adalah lahan Pertamina, di sebelah kiri Ramayana, Rapak Plaza. Tepatnya di Jalan Klamono. Dari sisi dampak sosial juga bisa menjadi momentum mengurangi pemukiman kumuh di Muara Rapak. "Di program kotaku. Itu masuk wilayah pemukiman kumuh," katanya. Jadi harapannya kalau ada rencana pembebasan lahan, maka sebaiknya pemkot memikirkan jangka panjangnya juga. Yakni membebaskan lahan warga yang katanya masuk dalam zona pemukiman kumuh. Untuk disulap jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Jadi (harapan) dibebaskan saja keseluruhan. Nanti nilai estetikanya juga kan lebih rapi. Mungkin itu dampak sosial ekonominya," katanya. Ia meyakini warga sekitar akan menerima keputusan terbaik dari pemkot. Jika pembebasan lahan itu benar adanya, maka pihaknya siap menyosialisasikan keada masyarakat setempat, terkait rencana-rencana pembangunan di Muara Rapak. (ryn/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: