Waspada Jambret, Jangan Terlalu Mencolok Menggunakan Perhiasaan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Hati-hatilah warga Balikpapan yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah, khususnya di lokasi sepi. Jangan sampai menggunakan perhiasan yang berlebihan atau mencolok. Pasalnya anda bisa menjadi sasaran empuk jambret.
Baru-baru ini, tepatnya Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 09.00 Wita, seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penjambretan di Komplek Perum PGRI Blok G-18 RT 45 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Usai mendapat laporan dari korban tersebut, Tim Beruang Hitam langsung mencari informasi terkait ciri-ciri pelaku dan pelariannya. Hingga akhirnya pada Jumat (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wita pelaku berhasil ditangkap. Pelaku IS (38) ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Sudirman, Gang Nelayan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. "Kita amankan pelaku atas perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap IRT di kawasan Perum PGRI," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Senin (16/11/2020). Modus yang digunakan pelaku saat beraksi dengan mengincar korbannya lebih dulu dalam waktu yang cukup lama. Setelah dirasa aman, pelaku langsung menarik sebuah kalung milik korbannya yang beratnya sebesar 25 gram, dengan liontin 7 gram. "Dia lihat korbannya dulu, dipantaunya, setelah sepi dan aman, disikatnya dan kabur," jelasnya. Atas kejadian tersebut, korban yang panik dan kaget langsung melaporkan kejadian itu ke Makopolresta Balikpapan. "Kerugian korban mencapai Rp 25 juta," tambah Kasat Reskrim Polresta Balikpapan. Setelah berhasil menangkap pelaku IS, dalam pemerikaannya ia mengaku baru kali ini berbuat nekat tersebut. Uang hasil kejahatannya pun hanya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa buah baju bermerek. "Usai dapat kalung, dia jual. Uangnya berdasarkan pengakuan dia gunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari serta membeli baju," ujarnya. IS pun mengaku tidak ada niatan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Lantaran dirinya kepepet akan kebutuhan hidup. Saat korban melintas pun, akhirnya pelaku pendek akal dan nekat melakukan aksi tersebut. "Enggak ada niat saya, cuma pas lewat lihat ibu itu saya langsung ambil dan kabur," ujar IS tertunduk. IS pun membenarkan jika uang yang didapat senilai Rp 20 jutaan, dan hanya digunakan untuk kehidupannya sehari-hari saja. "Cuma beli baju aja makan dan sehari-hari. Penghasilan saya kurang. Saya kerja sama pedagang ikan," jelasnya. Kini akibat perbuatannya, IS disangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: