Minta Rp 35 Juta, Catut Nama Camat Bidukbiduk

Minta Rp 35 Juta, Catut Nama Camat Bidukbiduk

TANJUNG REDEB, DISWAY - Nama Camat Bidukbiduk, Abdul Malik dicatut. Oleh seseorang yang diduga penipu. Modusnya meminta uang Rp 35 juta kepada salah seorang pimpinan bank di Bidukbiduk.

Abdul Malik membenarkan kejadian itu. Saat dihubungi Disway Berau, Jumat (13/11). “Itu terjadi, Rabu (11/12). Beruntung calon korban menghubungi untuk memastikan," ujarnya. Diterangkan, pelaku mengirim pesan WhatsApp menggunakan foto profil dirinya, namun dengan nomor berbeda. Pelaku kata dia, beralasan buku tabungan dan ATM ketinggalan. Sementara sangat membutuhkan uang untuk keperluan mendesak. “Pelaku meminta mengirimkan ke salah satu bank atas nama Arief Sapto Nugroho dengan nomor acc 1320020929916. Pelaku menggunakan nomor ponsel 085222643231," ungkapnya. Beruntung pimpinan bank tersebut curiga dan menghubunginya. “Dia hubungi, apakah ingin meminjam uang 35 juta. Saya jelas membantah karena memang tidak ada kebutuhan mendesak seperti pesan yang dikirim di WA," ujarnya. Setelah menerima informasi itu, Abdul Malik segera melaporkan ke polisi. Nomor pelaku pun ditracking untuk mengetahui keberadaannya. “Nomor yang digunakan berasal dari Sulawesi Selatan. Sementara nomor rekening yang digunakan beralamat di Bandung. Jadi antara alamat pelaku dan nomor rekening ini jauh berbeda,” terangnya. Untuk melakukan antisipasi terjadinya korban, ia pun menyebarkan bukti percakapan pelaku dan pimpinan bank ke sejumlah grup di media sosial. Harapannya, tidak menanggapi jika ada oknum yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: