BPBD Berau Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

BPBD Berau Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Berau, Nomorsatukaltim.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau meminta masyarakat Berau disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Pandemi COVID-19 di Kabupaten Berau. Hal itu menyusul semakin bertambahnya pasien COVID sejak beberapa hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD Berau, Thamrin Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebab saat ini pandemik COVID-19 masih terus menyebar. “Namun bukan berarti kegiatan keramaian tidak bisa dilakukan. Keramaian boleh dilakukan seperti acara seremonial, pertemuan, boleh saja dilakukan tetapi dengan persyaratan atau kriteria khusus,” ujarnya, Jumat (13/11). Dijelaskan Thamrin, kriteria atau syarat yang dimaksud adalah menjamin keamanan dari penularan COVID-19, seperti melakukan pembatasan peserta, mengatur jarak, menggunakan masker, menyiapkan pencuci tangan bagi peserta. Terpenting, mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan bahwa segala persyaratan untuk melakukan acara sudah sesuai prokes pencegahan COVID-19. “Sebelum membuat acara, penanggung jawab harus membuat permohonan kepada tim Satgas. Yang mana Satgas kemudian memberikan kewenangan kepada Dinkes untuk menerbitkan surat rekomendasi kegiatan,” jelasnya. Akan tetapi, jika pelaksanaannya tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan BPBD sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Dirinya mengatakan, jika penularan terus bertambah maka bukan tidak mungkin, Berau kembali ke zona merah. Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Berau berada di zona oranye oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Itu tidak menutup kemungkinan. Apalagi warganya tidak disiplin menjalankan prokes. Saat ini terjadi penularan dari klaster perusahaan yang ada di Berau. Selalu kami ingatkan, selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam mencegah terjadi penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Berau. Terkait izin keramaian di tengah penularan virus Corona, pihaknya akan mempelajari rekomendasi dari Dinas Kesehatan. “Kalau ada rekom Dinkes, dan instansi terkait akan kami analisa. Jika sesuai prosedur dan protokol diizinkan tentu dengan pertimbangan keamanan. Tetapi jika tidak ada rekomendasi dari Dinkes maka keramaian tidak diizinkan,” pungkasnya. (adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: