Bonyok Gegara Asbak

Bonyok Gegara Asbak

TANJUNG REDEB, DISWAY – Menegur karena membanting asbak, HR bonyok dihajar. Oleh ER dan kawan-kawannya. Kejadiannya di Bali Cafe, Jumat (6/11) lalu.

Pelakunya sudah diringkus aparat Polsek Tanjung Redeb. Ada enam yang dimintai keterangan. Namun hanya empat yang ditetapkan tersangka. Kanit Reskrim Polsek Tanjung, Ipda Farouq menjelaskan, kejadian itu bermula saat ER tersangka bersama lima rekannya pesta minuman keras di Kampung Sembakungan. Setelah itu, sekira pukul 23.00 Wita, bergeser ke Bali Cafe di Jalan Raja Alam II, Teluk Bayur. Saat kafe akan tutup, salah seorang teman tersangka membanting asbak rokok ke atas meja. Membuat korban HR terkejut dan menegur. “Korban mengatakan jangan seperti itu, nanti kena orang,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (12/11). Tak terima ditegur, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Yang berujung pemukulan. Korban datang ke kafe tersebut bersama dua rekannya. Yakni, AG dan DH. Namun saat pemukulan terjadi, satu orang berada di toilet. Sementara AG keluar menghubungi polisi. “Saat masuk kembali, HR sudah tersungkur di lantai,” katanya. Melihat posisi HR yang terpojok, ia berupaya melerai. Namun ia juga menjadi korban pemukulan. “Setelah pemuklan, pelaku pergi,” ungkap Farouq. Ia mengaku mendapat laporan keesokan harinya. Yakni Sabtu (7/11). Seterusnya melakukan penyelidikan dan mengamankan 4 pelaku. “Ada 6 orang yang diamankan. 4 orang dulu, lalu dua orang esoknya," tandasnya. Namun, tambahnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, 4 orang yang ditetapkan tersangka. Karena dua orang mengaku hanya melerai atau tidak ikut memukul. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(FST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: