Kualitas Udara Aman

Kualitas Udara Aman

TANJUNG REDEB, DISWAY - Indeks kualitas udara di Berau di angka 89 pada tahun 2019. Masuk dalam kategori sangat aman.

Indeks kualitas udara adalah ukuran yang digunakan untuk menilai pencemaran udara. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLHK Berau, Rachmadi, kategori dengan indeks 51-100 sangat aman. Tidak terpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan. Dikatakan, setiap tahun kualitas udara tidak berubah signifikan nilai indeksnya. "Indeks udara dipengaruhi keberadaan industri. Juga polusi kendaraan. Itu semua masih normal di Berau. Bahkan bisa jadi di 2020 ini lebih baik lagi. Karena aktivitas lalu lintas sempat sepi karena pandemik COVID-19," ungkapnya, Minggu (8/11). Rachmadi mengaku, di 2020 pihaknya mengambil 4 kali sampel pasif pada 4 wilayah. Yaitu industri, transportasi, permukiman dan perkantoran. “Proses pengukuran menyimpan alat indeks standar pencemar udara (ISPU) selama 14 hari di titik pemantauan,” jelasnya. Menurutnya, pencemaran udara di Berau tidak begitu besar, kecuali ketika kemarau panjang yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. "Tapi kita tidak bisa memantau kondisi udara setiap saat. Misalnya saat terjadi bencana kebakaran hutan," tandasnya. Sebabnya, tidak ada alat pemantau kualitas udara atau air quality monitoring system (AQMS). "Sehingga kalau ada kejadian insidentil tidak dapat mengukur, apakah udara berbahaya atau tidak. Sudah sejak 2015 kita usulkan, namun belum terealisasi hingga sekarang,” tuturnya. Rachmadi menduga alat itu tidak menjadi prioritas. Sebab indeks udara selalu dalam kategori aman. “Padahal dengan alat hasil cepat diperoleh. Tidak perlu menunggu 14 hari seperti alat yang digunakan saat ini," tandasnya. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: