Proyek Rp 58 Miliar Batal

Proyek Rp 58 Miliar Batal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Nilai proyek yang dibatalkan mencapai Rp 58.865.000.000. Dua program atau pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Berau, terpaksa dibatalkan.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Jimmy Arwi Siregar mengatakan, pembatalan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor: S-126/PK/2020 perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik TA 2020. Yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota Penerima DAK Fisik se-Indonesia. Di mana, surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020. Dalam surat, dikatakan Jimmy, terdapat poin-poin penting yang disampaikan, selain soal pembatalan. (selengkapnya lihat grafis) Untuk di Kabupaten Berau, dua proyek DAK yang dibatalkan berada di Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Bidukbiduk. Yakni pekerjaan rigid beton jalan sepanjang 1,6 kilometer (km) dengan alokasi Rp 22.280.000.000 di Mantaritip menuju Limunjan, Kecamatan Sambaliung. Kemudian pengaspalan jalan dari arah Kampung Teluk Sumbang menuju Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk sepanjang 5 kilometer dengan alokasi Rp 36.585.000.000. “Besar kemungkinan dilanjutkan tahun depan, yang dihentikan kegiatan DAK belum berkontrak. Karena saat itu, masih dalam proses tender. Dadakan pemberitahuannya ketika itu,” ungkapnya kepada Disway Berau, Jumat (6/11). Lanjutnya, proses pengadaan barang dan jasa yang dihentikan semua jenis atau metode pengadaan barang dan jasa, baik secara swakelola maupun kontraktual, terkecuali bidang kesehatan dan pendidikan. “Tahun depan dari hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan itu akan dilanjutkan program yang tertunda itu,” jelas Jimmy Meskipun peningkatan jalan di Teluk Sumbang dibatalkan untuk tahun 2020 ini. Bukan berarti program peningkatan jalan juga dihentikan yang pendanaannya dari APBD Berau. Sebab, program peningkatan dari DAK berjalan beriringan dengan program APBD Berau. “Yang pengaspalan jalan dari arah Teluk Sulaiman menuju Teluk Sumbang tetap berjalan, karena sumber dananya menggunakan dana daerah,” jelasnya Yang pasti ditegaskannya, kegiatan lain dari APBD Berau, sudah selesai secara keseluruhan, khususnya yang dikelola Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan. “Semua jalan, memang ada pengurangan anggaran, tapi semua tetap bisa dijalankan namun mengurangi penanganan di lapangan karena harus menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya. */ZZA/APP  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: