Tangani Banjir Balikpapan Butuh Rp 350 Miliar, Duit Dari Mana?

Tangani Banjir Balikpapan Butuh Rp 350 Miliar, Duit Dari Mana?

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Hujan deras sejak Jumat (6/11/2020) dini hari menyebabkan sebagian besar jalan utama Balikpapan terendam banjir. Beberapa titik pun tidak bisa dilalui.

Misalnya seperti di Beller dan Ahmad Yani, dekat Eks Puskib. Dan beberapa lokasi lainnya. Air baru surut sekira pukul 12.00 Wita. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh angkat bicara.

"Jadi selain jalan (rencana pembangunan flyover Simpang Rapak). Yang perlu menjadi perhatian adalah banjir," tegasnya.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi seluruh titik banjir sekitar Rp 350-450 miliar. Ia berharap wali kota baru nanti bisa mencari tambahan. Baik di pusat maupun provinsi. Sebab kalau mengandalkan APBD sangat tidak mampu. Atau sangat terbatas.

Baca juga: Novie, Polisi Tangguh Balikpapan, 1 Tahun 9 Bulan Tugas di Sudan

"Karena APBD itu hanya murni dari (sektor) jasa. Beda dengan kabupaten kota lain yang punya tambang, emas, punya batu bara, punya minyak," urainya.

Sehingga Kota Minyak mesti menggenjot usaha di bidang pariwisata, perhotelan, serta dari sektor UMKM, dan sektor-sektor lainnya. Agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.

Penanganan banjir sendiri masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ia telah menyicil penyelesaian titik-titik banjir. Terutama tahun 2019. Solusi banjir sebenarnya adalah normalisasi Sungai Ampal. Yang sampai saat ini belum bisa direalisaikan.

Di awal 2020, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut klaim Pemkot tentang keberhasilannya mengatasi sekitar 43 titik banjir dari target 51 titik di tahun 2019, juga meleset.

"Indikator capaian keberhasilan penanganan banjir tahun lalu memang hampir mencapai 80 persen, namun diluar dari RPJMD, terdapat penemuan titik banjir baru yang justru bertambah," pungkasnya.

Sebelumnya Rita menyebut normalisasi DAS Ampal sudah memenuhi syarat yang diperlukan untuk mulai mengerjakan proyek ini. Mulai dari penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kajian ulang Detail Enginering Design (DED) dan masterplan hingga kajian sempadan Sungai Ampal. Sementara itu Pemkot yang menyelesaikan pembebasan lahannya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: