Desak Pemda Tolak Pengesahan UU Ciptaker

Desak Pemda Tolak Pengesahan UU Ciptaker

TANJUNG REDEB, DISWAY – Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) sudah resmi dengan nomor UU Nomor 11 Tahun 2020. UU ini disahkan pada 2 November 2020, setelah ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menyikapi hal itu, Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Amber) melakukan aksi unjuk rasa. Menolak pengesahan itu. Juga mendesak Pemkab Berau ikut menolaknya. Desakan itu, menurut Jenderal Lapangan Amber, Ayatullah Khomeiny karena merugikan buruh. "Hari ini kami adakan aksi menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law," ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (4/11). Selain menolak UU Ciptaker, pengunjuk rasa juga menyuarakan isu lokal. Yakni peredaran minuman keras (miras) yang marak dan menjadi salah satu sebab tindakan kriminal. "Harus menjadi atensi Pemkab Berau, karena telah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Larangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," bebernya. Pendemo ditemui Asisten I Pemkab Berau, Datu Kesuma mewakili Pjs Bupati Berau, M Ramadhan. Sebab Pjs Bupati melakukan kunjungan kerja ke Bidukbiduk. "Saya siap memfasilitasi untuk bertemu Pjs Bupati, menyampaikan aspirasi langsung. Tapi tidak saat ini, sebab Bupati melakukan kunjungan kerja ke Biduk-biduk," ujarnya. (FST).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: