Dirjen PKT Evaluasi Transmigrasi

Dirjen PKT Evaluasi Transmigrasi

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT), Nurdin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Kunjungan ini melihat perkembangan program transmigrasi yang telah dijalankan di Bumi Batiwakkal, khususnya di Kecamatan Talisayan dan Batu Putih.

Rombongan Dirjen PKT didampingi AsiSten Administrasi Umum Setkab Berau, Ismail melakukan kunjungan ke Kampung Eka Sapta, Sumber Mulya, Purna Sari Jaya dan Suka Mutya di Kecamatan Talisayan dan Kampung Sumber Agung di Kecamatan Batu Putih. Usai berkeliling, rombongan berdialog dengan masyarakat di Kampung Sumber Agung. Dalam dialog, Kepala Kampung Sumber Agung, Edi Santoso menyampaikan perkembangan yang telah berjalan di sana. Di mana sebelumnya Kampung Sumber Agung merupakan salah satu wilayah transmigrasi. Saat ini Sumber Agung telah menjadi kampung definitif dan berstatus sebagai kampung maju berdasarkan indeks desa membangun (IDM). "Status masih tertinggal di tahun 2006, 2008 desa berkembang hingga 2019. Kemudian tahun 2020 naik status jadi desa maju," ujarnya. Saat ini, diungkapkan bahwa pendapatan asli kampung (PAK) juga mengalami peningkatan setiap tahun. Di mana pada tahun 2020 ini PAK mencapai Rp 450 juta yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit. Angka ini menjadi penyumbang nomor satu buat PAK di Berau secara keseluruhan. "Ini merupakan kerja keras cukup lama dan akhirnya bisa dinikmati hasilnya saat ini. Apresiasi kepada dinas terkait yg telah membantu. Masih banyak pekerjaan yang ingin diselesaikan terutama aset," jelasnya. Sementara Camat Batu Putih, Mudzakir mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan aparatur kampung dalam membangun wilayahnya. Diharapkan prestasi ini bisa diikuti oleh kampung lainnya. Sehingga target pemerataan pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa terwujud dengan maksimal. "Pemerintah kecamatan juga selalu memberikan dukungan penuh. Kedepan kita harap bisa menjadi kampung mandiri," katanya. Kemudian Dirjen PKT, Nurdin menjelaskan, saat ini kampung memiliki kewenangan cukup luas setelah keluarnya UU Desa pada tahun 2014 lalu. Bahkan anggaran buat kampung juga semakin besar dalam membangun. Sehingga diharapkan pengembangan kampung yang awalnya merupakan wilayah transmigrasi bisa berjalan sesuai perencanaan. "Saya harapkan juga hilirisasi sektor potensial yang ada di sini bisa dilakukan. Seperti pengolahan minyak sawit, sabun yang bahan bakunya sangat banyak di sini," pungkasnya.HUMAS/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: