Terlibat Politik Bisa Gugur

Terlibat Politik Bisa Gugur

TANJUNG REDEB, DISWAY - Jika terlibat politik, bisa gugur.Pengumuman hasil tes CPNS sudah dikeluarkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau. Sebanyak 160 peserta dinyatakan lulus. Jika terlibat politik, bisa gugur.

Kepala BKPP Berau, Muhammad Said mengatakan, peserta yang lulus diwajibkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk siap ditempatkan di wilayah pedalaman maupun wilayah terluar di Kabupaten Berau. “Indikatornya itu daerah terpencil dan terluar. Seperti di Bidukbiduk, Maratua, Kelay, dan Kecamatan Segah,” ungkapnya, Jumat (30/10). Dikatakannya, meskipun sudah ada 160 CPNS di Kabupaten Berau dari hasil tes tersebut, namun jumlah PNS di Kabupaten Berau masih kurang. Terutama guru, dan tenaga kesehatan. Jika melihat jumlah, sampai saat ini mungkin masih mencukupi, tetapi dengan penyebaran PNS di 13 kecamatan dengan letak geografis di tiap kecamatan berbeda-beda dan cukup luas, membuat PNS yang ditempatkan di 13 kecamatan tidak tercukupi. “Makanya untuk formasi CPNS 2019 yang dilaksanakan tahun 2020 itu banyak dikhususkan ditempatkan di kecamatan yang jauh dari kota, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan,” terangnya. Dikatakannya juga, jika ada peserta yang keberatan dengan hasil pengumuman, pihaknya terbuka bagi peserta yang ingin menyanggah hasil tersebut melalui website https://sscn.bkn.go.id. Jika kata Dia, pada 2 November setelah hasil diumumkan tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Kemudian, akan dilanjutkan pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimulai awal hingga akhir November. Dalam proses pemberkasan dan verifikasi, peserta kembali diminta mengumpulkan kembali data, seperti mengisi daftar riwayat hidup secara online melalui https//sscn.bkn.go.id. Peserta juga diwajibkan mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS pada laman BKN, dan sejumlah kelengkapan berkas lain yang diperlukan. Unggahan dokumen pada laman https/sscn.bkn.go.ig paling lambat 12 November mendatang. Apabila peserta tidak melengkapi dokumen dalam jangka waktu tertentu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. “Apabila di kemudian hari diketahui terdapat keterangan  atau data yang tidak sesuai dan tidak sah, maka peserta dinyatakan gugur,” tuturnya. Peserta juga diminta mengisi surat pernyataan yakni tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kurungan 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai CPNS, PNS, anggota Polri dan TNI. Dan tidak menjadi anggota parpol aktif atau terlibat politik praktis. “Dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau,” terangnya. Lanjut Said, terkait peserta bisa gugur jika dalam verifikasi lanjutan terlibat politik praktis, tertuang dalam peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. “Jika ada peserta yang lolos CPNS dan terbukti terlibat dalam politik praktis, maka secara otomatis peserta itu akan gugur,” ungkapnya. Hanya saja kata Said, hal itu perlu pembuktian, apalagi pengumuman peserta yang lolos CPNS juga belum dikeluarkan. Pihaknya belum memiliki petunjuk teknis. Dalam proses pembuktian peserta yang lolos terlibat politik praktis atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau. “Untuk pembuktiannya nanti dikoordinasikan pengawas pemilu, apakah seluruh peserta yang lolos ada yang terlibat politik praktis, atau tidak. Kami hanya menunggu saja, kalau ada yang terindikasi politik praktis melalui proses Bawaslu, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya. Yang pasti, setelah diumumkan, peserta yang lolos akan kembali diverifikasi sebelum diangkat menjadi CPNS. Sebab, peserta CPNS wajib bersih dari politik praktis, apalagi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya di Kabupaten Berau. “Itu aturannya sudah dari pusat, tidak ada toleransi,” ujarnya. Said juga mengimbau kepada peserta tes CPNS yang tidak lulus untuk mewaspadai adanya oknum yang mengaku dapat meluluskan dalam seleksi CPNS. Dirinya juga berharap, peserta yang lolos dapat memperhatikan tahapan selanjutnya, agar hasil yang didapatkan selama mengikuti tes tersebut tidak sia-sia. “Hati-hati ada oknum yang mengatakan panitia seleksi pengadaan CPNS/Pejabat baik pusat maupun daerah yang menawarkan dapat memberikan bantuan kelulusan dalam seleksi CPNS. Saya tegaskan, itu tidak ada,” tuturnya. */ZZA/APP  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: