Diduga Mantan Narapidana

Diduga Mantan Narapidana

TANJUNG REDEB, DISWAY – Beredar kabar, Ricky Ashary pelaku pembunuhan Fransisca, diduga merupakan mantan narapidana. Tiba di Berau, pelaku akan diperiksa lebih lanjut dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dikonfirmasi terkait kabar beredasar tersebut, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rido Doly Kristian mengaku, masih mencari tahu kebenarannya. Untuk memastikannya, akan dilakukan pemeriksaan sidik jari. Tentu, sesampainya pelaku di Berau dari Kalimantan Tengah (Kalteng). “Memang ada isu seperti itu (mantan napi). Tapi untuk lebih pastinya nanti kami cek sidik jarinya di data,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (27/10). Pelaku dalam perjalanan ke Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau. Memastikan tak terjadi hal yang tak diinginkan, Rido terus memantau. Pelaku dijemput melalui jalur darat. Menempuh waktu perjalanan hingga 28 jam dari Kabupaten Katingan Kalteng menuju Berau, Kaltim. “Tapi pasti tim kami yang menjemput itu butuh istirahat juga. Pasti molor dari waktu normal,” ungkapnya. Selain itu, dirinya juga berharap tidak terjadi kendala saat melakukan pemindahan pelaku. Ditegaskannya, akan mengawal kasus ini hingga rampung.“Tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan,” tegasnya. Ditanya perkembangan hasil autopsi, pihaknya belum bisa membeberkannya. Karena masih menunggu kedatangan pelaku. Pasalnya, hasil autopsi itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan pelaku saat diperiksa. “Kita tunggu saja dulu pelaku datang. Terus akan kami tanyakan sebenarnya apa motifnya membunuh korban,” katanya. Lanjut Rido, dari hasil pemeriksaan CCTV di salah satu minimarket sekitar RSUD dr Abdul Rivai, pelaku terekam menjemput korban di depan RSUD. “Jadi saat korban itu keluar RSUD, langsung masuk mobil pelaku. Dan memang sepertinya sudah janjian. Salah satu barang bukti (motor korban) juga diamankan dari RSUD,” jelasnya. Memecahkan kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama lima hari, hingga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Fransisca. Rabu (21/10) mayat ditemukan, kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, koordinasi dengan tim, hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di Kalteng oleh Polres Kasongan. Setibanya pelaku di Berau, Ricky Ashary akan langsung dilakukan penahanan.“Dan status penyelidikan berubah menjadi penyidikan,” tandasnya. Baca juga: Berhubungan Badan sebelum Membunuh Diberitakan sebelumnya, diduga berselingkuh, Fransisca (25) yang ditemukan tewas di Mayang Mangurai, sempat berhubungan badan dengan pelaku Ricky Ashary (34) warga Durian III Gang Nyiur Gading, yang berhasil diamankan Polisi, Minggu (25/10) lalu. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning W mengatakan,dari pemeriksaan sementara, Ricky mengaku memiliki hubungan istimewa dengan Fransisca Wahyu Retno Panuntun (nama asli korban). Ricky Ashary yang diamankan Polres Kasongan Kalimantan Tengah, juga mengaku sebelum menghabisi nyawa Fransisca, terlebih dahulu berhubungan badan. Rabu (21/10) bertepatan penemuan mayat Fransisca, adalah hari di mana pelaku dan korban berhubungan badan di Kawasan Mayang Mangurai. Tepatnya di mobil sambil menenggak minuman beralkohol. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fransisca sempat mengintimidasi pelaku. Dengan mengancam akan melaporkan ke keluarganya. “Karena merasa terancam. Mungkin itu yang menjadi alasan pembunuhan ini,” ujar Kapolres saat rilis, Senin (26/10). Setelah menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher, pelaku langsung membawanya ke Mayang Mangurai. Dan melemparnya ke kandang buaya. “Mungkin dia bermaksud agar mayatnya itu dimakan buaya. Tapi ternyata tidak,” katanya. Setelah melakukan aksinya. Pelaku langsung kabur ke Kalimantan Tengah. Tepatnya di Kabupaten Kasongan. “Jadi setelah melakukan kejahatannya, dia langsung meninggalkan Berau menuju rumah saudaranya,” katanya. Menurut Kapolres, Ricky Ashary memang memiliki hubungan istimewa dengan Fransisca. Padahal, keduanya telah memiliki keluarga. “Mereka itu memang sudah janjian,” ungkapnya. Dari keterangan pelaku, tali yang digunakan untuk mengikat Fransisca dibelinya di warung saat menuju Bumi Perkemahan Mayang Mangurai. Bahkan, pelaku juga sempat membeli minumas beralkohol untuk dikonsumsi sebelum lanjut berhubungan badan lagi dengan Fransisca. “Itu keterangan yang diberikan pelaku kepada petugas setempat,” jelasnya. Terkait penjemputan pelaku, pihaknya telah menerjunkan tim. Melalui jalur darat. Dan diperkirakan Senin (26/10), sekira pukul 22.00 Wita personel Polres Berau telah sampai di Polres Kasongan. “Akan kami bawa ke Berau. Dan sampai di Berau akan kami rilis secara resmi,” tegasnya. Sebelumnya, Fransisca saat ditemukan perutnya seperti orang hamil. Hal itu pun ditegaskan dalam sebuah pemberitaan salah satu media online. Namun, saat dikonfirmasi, Edy belum berani membenarkan kondisi itu, karena masih menunnggu hasil autopsi oleh dokter forensik. Sebelumnya, Satreskrim Polres Berau telah berhasil mengumpulkan keterangan dari 15 saksi. Diungkapkan Kasat Reskim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian, dalam kasus ini telah mengamankan satu unit mobil dan motor. Mobil Avanza putih dengan nomor polisi KT 1411 GE, yang merupakan bukti kunci dalam mengungkap kasus pembunuhan Fransisca. Karena, mobil itu adalah mobil rentalan. “Saat kami ketahui itu mobil rental, langsung kami cek siapa orang yang merental mobil itu. Sontak kami langsung kembangkan penyelidikan,” tegasnya. Mobil itu berhasil diamankan di salah satu tempat. Dan selain itu ada juga motor yang saat ini telah dijadikan barang bukti. “Motor itu ada di Polsek Tanjung Redeb,” katanya. */fst/app      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: