Ketergantungan RI terhadap Utang Luar Negeri

Ketergantungan RI terhadap Utang Luar Negeri

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan, mayoritas utang negara kini bukan dari asing. Melainkan dari dalam negeri. Posisi utang asing di Indonesia saat ini sudah di bawah 30 persen.

Hal ini disampaikan oleh SMI saat menjadi juri dalam final lomba debat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara virtual, Senin (26/10).

Dia mengoreksi jawaban dari peserta debat yang menyebut utang Indonesia mayoritas berasal dari asing. Menurut SMI, utang dari asing semakin turun dari waktu ke waktu.

“Mayoritas utang dari luar negeri tidak benar. Sekarang mayoritas ada di dalam negeri. Asing 30 persen itu betul. Sekarang sudah turun,” kata SMI.

Bendahara negara juga menyampaikan, pemerintah dihadapkan dengan kondisi yang sulit di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Sebab, tak mudah bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan di masa krisis ini.

“Pilihan yang tersedia bagi pemerintah semuanya tidak populer dan tidak baik atau bukan sesuatu pilihan yang terbaik. Apakah kami akan meningkatkan belanja untuk membantu rakyat untuk menangani kesehatan dan memulihkan ekonomi namun pada saat yang sama pendapatan negara merosot?” papar SMI.

Untuk itu, pemerintah mau tak mau menambah utang untuk memenuhi kebutuhan negara. Namun, di sisi lain pemerintah juga tak ingin mewariskan tambahan utang ke generasi selanjutnya.

“Jadi, pilihan mau belanja ditambah atau justru belanja turun. Karena pendapatan lagi turun. Apakah kami harus menambah utang yang juga tidak populer,” kata SMI.

Mengutip APBN KiTa, posisi utang pemerintah per akhir September 2020 sebesar Rp 5.756,87 triliun. Rasio utang negara kini menjadi 36,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Secara nominal posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19,” tulis pemerintah dalam dokumen APBN KiTa.

Sementara Bank Indonesia (BI) mencatat, total utang luar negeri (ULN) pemerintah per Agustus 2020 sebesar US$ 200,14 miliar. Angkanya naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar US$ 193,51 miliar.

Sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) menyatakan, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan ULN terbesar di negara berpendapatan rendah dan menengah. Data ini dengan hitungan ULN Indonesia secara keseluruhan per 2019.

Mengutip laporan Bank Dunia bertajuk International Debt Statistics 2021, ULN Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Rinciannya, utang luar negeri Indonesia pada 2009 sebesar US$ 179,4 miliar, 2015 sebesar US$ 307,74 miliar, 2016 sebesar US$ 318,94 miliar, 2017 sebesar US$ 353,56 miliar, 2018 sebesar US$ 379,58 miliar, dan 2019 sebesar US$ 402,08 miliar.

Selain Indonesia, negara berpendapatan rendah dan menengah lainnya yang masuk dalam 10 besar dengan utang luar negeri terbanyak adalah Argentina, Brazil, India, Meksiko, Afrika Selatan, Thailand, Turki, dan Rusia. Secara total, utang luar negeri dari negara-negara berpendapatan rendah dan menengah mencapai US$ 8,1 triliun pada 2019. Angkanya naik 5,4 persen dari posisi 2018.

EFEK NEGATIF

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menandaskan, ketergantungan utang luar negeri akan berdampak negatif bagi perekonomian nasional. Dampak pertama yang ditimbulkan ialah pinjaman dalam bentuk valas akan menyedot supply dolar di dalam negeri.

“Artinya, pemerintah harus menyediakan pembayaran bunga utang dan cicilan pokok dengan stok valas yang besar. Wajar jika kurs rupiah menjadi mudah melemah dalam jangka panjang,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: