Fintech P2P Permudah UMKM Dapatkan Pinjaman Modal
Direktur Utama Danamas, Dani Lihardja. (Michael/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Pndanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaunching fintech peer to peer (P2P) lending. Keunggulannya UMKM dipermudah memperoleh pinjaman.
Konsep dasar P2P Lending yakni mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman.
PT Danamas tergabung dalam asosiasi tersebut. Perusahaan ini telah memberikan pinjaman modal kepada 5.400 pengusaha.
Direktur Utama Danamas, Dani Lihardja, mengatakan, asosiasi tersebut bergerak di bidang pinjaman multiguna dan multiproduktif.
Dijelaskan Dani hal ini tak dapat dilakukan perusahaan pembiayaan konvensional seperti bank dan perusahaan finance.
“Di P2P, teman kita yang pinjam, kita yang mendanai. Kalau kita datang ke bank, hanya tiga macam produk bank. Yaitu giro, tabungan, dan deposito. Selebihnya bank yang mengurus uang kita. Kalau di P2P, pemodal ini yang akan memilih siapa yang akan dimodalinya,” beber dia.
Syaratnya, UMKM telah beroperasi selama dua tahun. Di Danamas, terdapat syarat tambahan. Pelaku UMKM telah menikah.
“Tak ada syarat minimal pendapatan. Yang penting dua syarat itu terpenuhi,” sebutnya.
Bunga yang ditawarkan pun tergolong kecil. Rata-rata 0,07 persen per hari. Dalam sebulan bunga terakumulasi sebesar 2 persen.
Setiap UMKM dapat mengajukan pinjaman minimum Rp 7,5 juta. Adapun pinjaman maksimal Rp 50 juta.
“Jangka waktunya tergantung usahanya. Kalau petani jagung, jangka waktunya tiga bulan. Kalau peternak ayam pedaging, itu tiga bulan juga. Ayam petelur, bisa setahun,” jelasnya. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: