PPU Prioritaskan Nakes Dapat Vaksin COVID-19 Lebih Dulu

PPU Prioritaskan Nakes Dapat Vaksin COVID-19 Lebih Dulu

PPU, nomorsatukaltim.com – Rencana pendistribusian vaksin COVID-19 di PPU akan sama dengan daerah lainnya. Yakni akan mendahulukan tenaga kesehatan pada tahap awal. Untuk selanjutnya, juga sama. Sama-sama menunggu arahan dari pusat.

Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait adanya vaksin. Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menuturkan masih menunggu kejelasan adanya penawar itu dari Pemerintah Pusat.

"Kita menunggu dari pemerintah pusat saja," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya beredar kabar jika pendistribusian vaksin tahap pertama akan dilakukan pada November 2020. Jumlahnya mencapai 30 juta vaksin.

Vaksin corona itu merupakan produksi dari Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics. Pemkab PPU memastikan akan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat mengenai pendistribusian vaksin. Termasuk soal waktu pemberian vaksinnya.

"Step by step. Kita ikutin saja aturan yang berlaku," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Arnold Wayong menyatakan pihaknya terus berkomunikasi terkait hal ini. Namun memang belum ada informasi terbaru.

"Biasa nanti kalau sudah ada, segera kita dikomunikasikan dan dikirim," sebutnya.

Biasanya Informasi itu datang jauh sebelumnya. Pasalnya juga akan ada pelatihan dalam penggunaan vaksin itu. Seperti halnya pemberian vaksin-vaksin lain sebelumnya. Agar pemberian vaksin bisa efektif dan tidak sembarangan.

Soal berapa vaksin yang akan diterima PPU, Arnold juga belum tahu pasti. Yang jelas, berapa pun vaksin yang datang. Petugas medis akan langsung divaksin.

"Iyalah, karena sering menangani kasus-kasus pasien terkonfirmasi," tegas Arnold.

Soal pro kontra vaksin di masyarakat. Arnold sudah mendengarnya. Ia meminta agar warga PPU lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar. Warga juga diminta untuk tidak berspekulasi terkait uji klinis. Yang informasinya didapat dari sumber tidak resmi.

"Informasi yang kami ketahui, nantinya gratis. Ditanggung oleh pemerintah," tutupnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: