Zona Kuning, Belum Ambil Keputusan

Zona Kuning, Belum Ambil Keputusan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Meski telah berstatus zona kuning, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, belum mengambil keputusan terkait skema baru untuk sekolah tatap muka. Terutama pada 4 kecamatan terdekat. Kepala Disdik Berau, Murjani mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi lagi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk pengambilan keputusan. Pada Agustus lalu, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Berau Nomor 060/323/Disdik/2020 kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dengan tatap muka dimulai 18 September 2020. Terkecuali 4 kecamatan terdekat yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur. Tetapi skema tersebut gagal, lantaran adanya klaster Gang Jeruk dan seluruh kecamatan belum diperbolehkan lagi untuk mengadakan pembelajaran tatap muka. Begitu juga larangan untuk mengajar berkelompok di 4 kecamatan. “Memang sudah masuk zona kuning, tapi kami belum ada rapat kembali untuk pengambilan keputusan masalah tatap muka ini,” jelasnya, Jumat (23/10). Lanjut Murjani, jika berpatokan pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), zona hijau dan kuning memang telah diperbolehkan tatap muka. Tetapi implementasi pembelajaran harus memperhatikan beberapa syarat. Salah satunya persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan di wilayah zona hijau dan kuning. Serta adanya tahapan jenjang untuk tatap muka. Yaitu tahap pertama pada SMA dan SMP, jelang dua bulan, tahap kedua yaitu SD dan SLB, lalu dua bulan kemudian tahapan ketiga tatap muka akan diperbolehkan untuk jenjang PAUD. Meski begitu, pihaknya memperbolehkan pembentukan pembelajaran kelompok tidak lebih dari 5 orang, terutama pada jenjang PAUD yang memerlukan bimbingan khusus bukan secara online. Begitu juga dengan guru yang masih sering belajar dari rumah ke rumah. Namun, dari pihak guru harus memastikan tidak terpapar COVID-19. “Saat ini diperketat, ketika guru akan tugas keluar atau bepergian, harus mendapatkan izin dari kami terlebih dahulu. Apakah itu sifatnya penting atau masih bisa ditunda,” katanya. Untuk sekarang, Murjani mengakui adanya pengajuan izin dari kecamatan di luar 4 kecamatan terdekat tadi. Contohnya di Kampung Merabu, mereka telah meminta izin untuk tatap muka kembali. Begitu juga dengan Kampung Kasai. Izin itu dapat dikeluarkan jika ada persetujuan dari aparat kampung, keluarga siswa juga komitmen guru untuk tidak melakukan perjalanan di luar 4 kecamatan terdekat tadi. Menurut Murjani, hal itu akan aman jika guru untuk tetap berada di kawasan zona hijau. “Sekarang proses perizinan sedang kami pertimbangkan, karena semuanya harus saling kerja sama. Agar ketika diperbolehkan, tidak ada kasus positif,” ungkapnya, Sebelum adanya klaster Gang Jeruk, daerah Segah telah melakukan tatap muka dengan menerapkan sistem pembagian 50 persen kehadiran siswa. Bahkan telah menerapkan untuk berjemur terlebih dahulu tepat di jam 8 pagi. “Akan kami tindak lanjuti untuk pengambilan keputusan bersama,” tandasnya. Memang sudah zona kuning, tapi 4 kecamatan memang belum bisa, soalnya belum ada di rapatkan lagi. Dipedalaman memanga da yang minta, aparat kampung dengan pihak sekolah. Saat ini ada yang memohon, mereka tidak masalah. Seperti di Kasai pulau derawan, diperbolehkan,, masih proses. Kalau yang SD, di merabu. Sudah diperbolehkan untuk datang kerumah-rumah. Di blind spot itu mereka memag datang, yang kita jaga itu yang berkerumun. Seperti yang di segah, mereka itu diatur per seat, 50 persennya. Kemarin di Segah itu sudah masuk, mereka bahkan kalau panas gitu mereka berjemur, mereka tidak semua. Jadi izin dulu, yang pasti Selain itu guru yang mengajar memang tidak boleh mobile balik dari tanjung redeb, dll. Jadi semuanya harus ini, guru juga yang mau keluar harus izin dulu dengan dinas pendidikan. Memang kemarin skema dengan kemendikbud, sma dan smp dulu yang masuk, sd dan kemudian tk dan paud di oktober ini. Tapi karena da klaster gang jeruk ini jadi gagal. Nah kalau unutk penyediaan kelompok belajar itu belum, kalau maksimal 5 itu saja enggak apa, tapi kalau lebih sulit. */RAP/APP    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: