Temukan Bantuan Dijual

Temukan Bantuan Dijual

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Sosial Kabupaten Berau, memperketat pengawasan kepada keluarga miskin yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Lantaran banyak dugaan penerima manfaat kurang tepat sasaran dan belum adanya perbaikan data sejak 2015. Bahkan, ada bantuan beras yang dijual. Data 2020 Dinas Sosial Berau, penerima PKH di Kabupaten Berau sebanyak 2.828, itu merupakan data sementara penyaluran bantuan ke-4 dan akan menjadi acuan untuk penerima PKH di tahun 2021. Kecamatan yang paling banyak penerima yakni Gunung Tabur dengan total 379. Adapun kategori penerima PKH yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Selamet Hariadi, mengungkapkan adanya salah satu penerima PKH yang menjual beras bantuan sosial Bulog. Selama COVID-19, terdapat bantuan tambahan untuk PKH, selain uang yakni berupa beras. Mereka menemukan bukti tersebut melalui akun media social (medsos). Dengan temuan itu, pihaknya mengeluarkan atau mencoret warga tersebut dari kategori penerima PKH. Yang pasti akan menarik segala manfaat yang diperoleh untuk kedepannya. Ditegaskannya, di dalam petunjuk teknis (juknis), bahwa bantuan pusat tersebut, dilarang untuk diperjualbelikan, tapi harus dikonsumsi sendiri. “Memang selama ini sudah banyak dugaan kalau penerima manfaat banyak yang salah sasaran. Karena ketika menerima bantuan, tidak segan mereka akan menerima,” jelasnya kepada Disway Berau, Kamis (22/10). Tidak tepat sasarannya bantuan, diduga pendataan yang masih mengandalkan kerabat. Yang dimaksud Selamet, misalnya ada PKH ternyata masih ada hubungan keluarga dengan kepala kampung, ataupun ketua RT. Menurutnya, perlu ada tim khusus untuk melakukan pengawasan. Bahkan, soal pembentukan tim telah digagas jauh sebelum adanya kejadian tersebut, tetapi masih terkendala anggaran. Apalagi, untuk tahun 2021, anggaran Dinas Sosial tidak mencukupi untuk membentuk tim. Ditambah, harus ke setiap kecamatan melakukan pendataan. Jika di tahun 2020 anggaran mencapai Rp 400 juta, tahun depan diproyeksikan hanya Rp 150 juta, jika tidak ada perubahan. Jika ada tim, yang dikelola oleh beberapa kampung, pihaknya dan beberapa lintas sektor terkait, diharapkan dapat menyalurkan program dengan tepat sasaran. “Kan masih banyak saja yang menggunakan asas kekeluargaan untuk diutamakan lebih dahulu. Contoh saja kemarin BLT, ada yang terdampak tapi tidak terdaftar. Banyak sekali laporan yang masuk kesini,” jelasnya. Pihaknya mengakui belum mampu untuk mengontrol secara keseluruhan di lapangan, sebabnya mereka mengharapkan penerima PKH yang sudah mandiri untuk segan mengundurkan diri. Slamet mengakui, adanya penurunan PKH dari jumlah setelah pembagian beras bansos. Sebelumnya sebanyak 3.139. Dan di antara mereka sudah ada yang merasa mandiri dan memanfaatkan kembali bantuan PKH yang telah diberikan selama ini. Skema jangka pendek untuk menanganinya, pihaknya telah menyediakan stiker yang wajib ditempel pada rumah PKH. Sebagai tanda. Hal itu diakuinya cukup efektif, khususnya di daerah Pulau Jawa. Di mana penerima PKH yang tidak tepat sasaran akan merasa malu dengan pemasangan stiker di depan rumahnya, dan melaporkan mereka telah mandiri. “Stiker itu kan mungkin tetangganya akan lihat, ini memang peraturannya dari Kemensos, tapi kami juga terlambat untuk memasang. Bisa menjadi evaluasi bagi kami juga,” ungkapnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, berencana memberikan bantuan lain seperti barang usaha sembako bagi PKH yang mau mandiri dan membuka usaha, tetapi dengan syarat bahwa mereka tidak lagi menjadi penerima PKH. Bantuan itu akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).“Akan digodok lagi terkait hal ini,”pungkasnya. *RAP/APP    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: