Komitmen Para Calon Wali Kota Samarinda untuk Anggaran Kesehatan: Kalau Perlu Ditambah
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Debat calon Pilkada Samarinda pertama, di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Minggu (19/10/2020), berlangsung lancar. Dan damai. Seluruh calon wali kota menjawab pertanyaan moderator dengan tanpa hambatan.
Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada para calon itu, disusun oleh pakar, akademisi dan praktisi. Salah satu yang jadi tema pembahasan, tentang COVID-19 dan kesehatan. Pada segmen tema bahasan tersebut, ada tiga pertanyaan yang disampaikan kepada calon Samarinda 01 itu. Baca juga: Debat Pertama Pilkada Samarinda, Fokus tentang Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Salah satunya, soal anggaran kesehatan. Di mana, Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran 10 persen dari APBD untuk sektor kesehatan. Hal ini menekankan komitmen para calon bila memimpin nanti. Melihat, adanya ancaman defisit anggaran di tengah situasi pandemi COVID-19. Adalah Barkati, giliran pertama. Menjawab pertanyaan itu. Calon nomor urut 1 ini menegaskan komitmennya. Terhadap alokasi anggaran kesehatan. "Aturan itulah jadi pedoman dalam pekerjaan. Sehingga dalam perjalanan tidak bermasalah. Kami akan bekerja sesuai aturan. Kami yakin aturan dibuat untuk masyarakat. Kalau aturannya 10 persen, yang jelas 10 persen. Apalagi aturan. Apalagi itu UU. Insyaallah kami komitmen melaksanakan apapun aturan yang sudah dibuat," katanya. Kemudian Andi Harun. Ia berpandangan, amanat UU tentang besaran alokasi anggaran untuk kesehatan itu sudah tepat. Ketua DPD Gerindra Kaltim itu mengungkapkan, di tengah situasi pandemi, yang belum diketahui kapan akan berakhir ini, bisa saja anggaran itu ditambah. "Bahkan saya yakin, di 2021, APBD, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dipastikan melebihi 10 persen," ujarnya. Senada, Zairin mengatakan, apa yang tertuang dalam UU itu, tak bisa diganggu gugat. Meski terjadi defisit anggaran. Apalagi, sektor ini menjadi semakin penting diperhatikan, dengan adanya wabah virus tersebut. "Adanya COVID-19, tentu akan bertambah lagi (anggarannya). Dan inilah kenapa UU itu tidak dapat diganggu gugat. Kalau perlu ditambahkan karena COVID-19," ujarnya. Segmen ini, selain tentang anggaran COVID, juga membahas langkah para calon menangani wabah pandemi. Kemudian juga tentang kebijakan yang disiapkan mengantisipasi ketidaksiapan infrastruktur dan sistem kesehatan di Samarinda. Secara umum, acara debat berlangsung enam segmen. Segmen pertama, pembahasannya tentang COVID-19 dan kesehatan. Segmen kedua, tentang pendidikan. Keempat, ekonomi. Kelima, tanya jawab antar calon. Dan segmen terakhir, pernyataan penutup dari setiap calon. (sah/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: