Tok! DPT Kubar 113.794, Bertambah 113 Pemilih

Tok! DPT Kubar 113.794, Bertambah 113 Pemilih

Kubar, nomorsatukaltim.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 2020 telah ditetapkan. Jumlah DPT ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“DPT Kubar untuk Pilkada 2020 sebanyak 113.794 pemilih,” jelas Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye, memberikan keterangan resmi usai pleno itu di Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Jumat (16/10/2020). DPT didapatkan berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 16 kecamatan se-Kubar. “Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, dilakukan pencocokan. Hasilnya menjadi DPT,” tutur Hanye, didampingi seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Kubar. Angka DPT 113.794 terdiri pemilih laki-laki sebanyak 59.686 orang. Pemilih perempuan sebanyak 54.108 orang. Tersebar di 16 kecamatan pada 194 desa/kelurahan dengan jumlah 390 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “DPT ditetapkan berdasarkan koreksi dan sinkronisasi. Dari jumlah DPS bertambah 113 pemilih. Perubahan (pergeseran) angka dalam pleno, karena ada nama ganda. DPT yang ditetapkan sudah sinkron,” tegas Hanye. Dalam tahapannya, KPU menetapkan DPT sejak 7-16 Oktober 2020. KPU Kubar menetapkan di hari terakhir. “Selanjutnya hasil rapat pleno tersebut disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubar, Disdukcapil, dan Pemkab Kubar,” urai Arkadius Hanye. Perlu diketahui, berita acara penetapan dalam rapat pleno telah ditandatangani seluruh komisioner KPU Kubar.(imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: