Ingatkan Prokes dan Pendekatan Persuasif

Ingatkan Prokes dan Pendekatan Persuasif

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat jumpa pers di Mapolres Berau, Kamis (15/10).

TANJUNG REDEB, DISWAY – Maraknya aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law menuai perhatian Kapolda kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Menurutnya, aparat pengamanan harus melakukan tindakan perusasif dalam menghadapi massa aksi. Apalagi, Dia mendengar isu akan ada aksi susulan untuk menagih janji DPRD Berau.

“Ingat, polisi itu mengayomi. Masyarakat yang mencoba untuk menyampaikan orasi harus difasilitasi. Polisi harus memiliki sifat humanis,” ujarnya, Kamis (15/10).

Dirinya menegaskan, bentrokan yang terjadi di Balikpapan dan Samarinda memang tak bisa terelakkan. Hal itu terjadi karena adanya perilaku massa yang tidak kooperatif. Unjuk rasa yang digelar di dua kota itu, diatur oleh waktu.

“Mereka melewati batas waktu yang telah disepakati. Dengan demikian, polisi meminta untuk membubarkan diri, namun tidak dipatuhi,” tegasnya.

Hal itu, bukanlah keinginan polisi. Ditegaskannya, polisi adalah bagian dari masyarakat dan bukan musuh mahasiswa. Dia pun mengimbau agar massa untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum ataupun penyusup.

“Kami tidak menginginkan adanya aksi saling lempar ataupun kejar-kejaran. Yang kami mau, itu semua berjalan damai,” katanya.

Menurutnya, hal yang paling tepat untuk dilakukan saat ini adalah mensosialisasikan apa isi Omnibus Law yang sebenarnya. Agar tidak ada masayarakat yang termakan hoaks.

“Saya minta agar Polres Berau dapat mensosialisasikan Undang-Undang Ciptaker itu. Itu kalau drafnya sudah sampai di pemerintah Berau,” ungkapnya.

Selain menyinggung soal Omnibus Law, Jenderal bintang dua ini pun mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19.

“Dalam menghadapi COVID-19, saya harapkan kepada Polres untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak. Karena TNI-Polri termasuk institusi yang diandalkan dalam membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada Kapolres untuk terus aktif melakukan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi COVID-19. Herry menyebut status Berau di provinsi sudah oranye. Sedangkan di tingkat nasional, Berau sudah masuk dalam zona kuning.

Dirinya berharap agar Berau segera menjadi zona hijau atau aman dari COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: