Buruh Kecewa

Buruh Kecewa

Ini dilakukan karena saat ini sedang dalam masa pandemik COVID-19.

Salah satu hal yang patut dihindari adalah melakukan kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan.

“Kita ajak untuk lakukan audiensi dan mereka menyetujuinya,” katanya.

Bahkan, sebelum melakukan audiensi, dirinya menemui buruh dan melakukan dialog.

“Kita saling memberi masukan. Kita mengharapkan aksi ini berjalan lancar dana aman," ungkapnya.

Audiensi ini dilakukan guna menghindari pelanggaran Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020. Sebab aturan sudah disahkan dan sanksi pun telah dituangkan. (*/FST/ANM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: