Penolakan Meluas, Moral Harus Diubah

Penolakan Meluas, Moral Harus Diubah


Ketua DPRD Berau Madri Pani saat membacakan penolakan UU Cipta Kerja.

TANJUNG REDEB, DISWAY - Ketua DPRD Berau, Madri Pani mendukung aspirasi buruh. Berjanji segera mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

Terkait UU itu, Madri mengaku belum mengetahui drafnya. Sebab baru akan diberikan Kementerian Dalam Negeri ke semua DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, dan pemerintah daerah di semua provinsi.

“Sampai saat ini kami belum lihat wujudnya. Sehingga belum mengetahui dan mempelajari," katanya saat menerima aspirasi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPKEP-SPSI) Berau.

Meski demikian, dirinya siap memperjuangkan aspirasi buruh yang meminta diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), khusus untuk UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
Sebagai bukti dukungan, dibuat surat tertulis dukungan penolakan.

Diitandatangani Ketua DPRD dan Pjs Bupati Berau yang diwakili Plt Asisen II Syamsul Abidin.

“Kami sangat mendukung aspirasi yang disampaikan buruh. Akan memfasilitasi agar surat ini sampai ke pemerintah pusat. Ini bentuk dukungan kami kepada buruh di Berau, sesuai tupoksi kami sebagai wakil rakyat," ungkapnya.

Tetapi ia juga mengingatkan. Dalam menyikapi polemik UU Cipta Kerja, pemerintah pusat membuka ruang elemen masyarakat yang menolak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review.

Selain itu, pemerintah juga menerima masukan, pasal-pasal mana saja yang dianggap merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Tapi pada dasarnya, jika kebijakan itu bagus, seharusnya tidak mendapat penolakan yang meluas di beberapa daerah. Menurut saya, bukan melulu terkait undang-undang yang harus diubah, melainkan pola pikir dan moral oknum pejabat yang ada di pusat," tegasnya.

Sebab dikatakanya, sehebat apapun undang-undang yang dibuat, namun moralitas kurang bagus, negara mana yang mau menanam investasi.
“Yang jelas, apa yang disampaikan buruh dari FSPKEP-SPSI ini akan diperjuangkan," janjinya (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: