Pasca Kebakaran di Polairud Polda Kaltim, Tahanan Diungsikan Sementara

Pasca Kebakaran di Polairud Polda Kaltim, Tahanan Diungsikan Sementara

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Peristiwa kebakaran yang terjadi di kantor Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim pada Rabu (7/10/2020) lalu menjadi perhatian jajaran kepolisian. Pasalnya, gedung tersebut menyimpan sejumlah berkas, khususnya berkas perkara dan 18 tahanan.

Setelah gedung tersebut terbakar, polisi pertama kali melakukan evakuasi kepada para tahanan agar tak melarikan diri. Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, para tahanan tersebut hanya tahanan titipan dari Kejaksaan. "Jadi memang terakhir untuk tahanan sementara masih diamankan. Itu kan tahanan titipan jaksa ya, langkah selanjutnya jadi dikomunikasikan kejaksaan dan penyidikan, karena itu semua dititipkan di tahanan Polairud itu, proses penyidikannya kan sudah selesai," ujarnya, Jumat (9/10/2020). Pasca peristiwa kebakaran itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak beserta jajaran melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Pertama kali yang menjadi perhatiannya adalah kondisi para tahanan. Untuk sementara, pihaknya melakukan pemindahan para tahanan ke beberapa ruang di kantor Ditpolairud Polda Kaltim. "Sementara di Polairud aja, kan ada beberapa ruangan, di situ ditaruhnya untuk sementara ini," jelasnya. Selain itu Kapolda juga menyoroti persoalan pembangunan kembali gedung tersebut. Pembangunan tersebut tidak bisa cepat, sebab di tengah kondisi pandemi, pihaknya masih mencoba membangun gedung secara bertahap. "Jadi untuk gedung kan sudah dilakukan pembahasan pembangunan kembali. Ya masih terlalu dini untuk target perencanaannya," tambahnya. Ditanya mengenai proses penyelidikan kebakaran, Ade mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Kaltim. "Untuk proses penyelidikan sendiri masih dalam proses sama Polda Kaltim," ujarnya. Pihaknya belum mengetahui berapa kerugian yang ditaksir dari peristiwa kebakaran tersebut, lantaran saat ini masih dalam tahap inventarisasi. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: