Memanas, Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kutim Pecahkan Kaca Kantor Dewan

Memanas, Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kutim Pecahkan Kaca Kantor Dewan

Kutim,nomorsatukaltim.com - Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kutai Timur (Kutim) berujung ricuh. Hingga akhirnya pintu kaca kantor DPRD Kutim pecah. Saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan jadi penyebabnya.

Massa aksi dari tiga kampus ini meminta masuk ke dalam kantor DPRD Kutim untuk berdialog. Tetapi pihak DPRD Kutim hanya menerima perwakilan mahasiswa saja yang boleh masuk. Tapi massa aksi tidak kompromi dan tetap meminta seluruh peserta aksi bisa masuk di ruang paripurna. Melalui pengeras suara, jenderal lapangan aksi menyebut hanya ada dua pilihan. Peserta aksi dibolehkan masuk ke dalam atau aksi tetap berlangsung di luar. "Waktu aksi UU KPK, massa aksi lebih banyak dan ruang paripurna masih cukup menampung. Kenapa sekarang tidak bisa," ucap Irwan Abbas, jenderal lapangan aksi. Sementara alasan dari pihak DPRD Kutim hanya meminta perwakilan, sebab ruang paripurna akan dipakai dan yang tersedia hanya ruang hearing. Kapasitasnya maksimal bisa dipakai 30 orang saja. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan mahasiswa masih melakukan orasi meminta masuk ke dalam gedung rakyat. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: