IPB Raih Proper Biru

IPB Raih Proper Biru

DIREKTUR Utama PT IPB Najemuddin saat menerima Proper Biru, di Samarinda 28 September lalu.(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY –  PT Indo Pusaka Berau (IPB) meraih kinerja positif dalam pengelolaan lingkungan (Proper) pada Periode 2019-2020. Rapor yang diterima adalah proper biru. Dan juga pernah didapatkan IPB pada tahun 2018 lalu.

Ini merupakan bukti nyata, bahwa sebagai perusahaan di bidang energi, terus menjaga komitmen untuk meningkatkan standar mutu lingkungan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Raihan proper sendiri diumumkan, Senin (28/9) lalu dan diberikan kepada Direktur Utama IPB Najemuddin di Kota Samarinda.

Direktur Utama PT IPB Najemuddin mengatakan, proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, adalah sebuah program dari KLHK, yang bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Begitu juga, bagaimana perusahaan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya, konservasi energi dan pengembangan masyarakat yang ada di wilayah sekitar.

“Raihan ini tentu berkat kerja keras semua karyawan IPB, karena tahun sebelumnya IPB hanya mendapatkan proper merah. Saya mengucapkan terima kasih,” ungkapnya Rabu (30/9).

Menurut Najemuddin, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan indikator- indikator yang telah ditetapkan KLHK. Untuk perusahaan yang lulus uji akan mendapatkan proper biru, hijau dan emas. Sedangkan, yang masih memerlukan pengawasan masuk dalam proper merah dan hitam.

Selain itu juga, penilaian lainnya adalah kontribusi PT IPB dalam membantu mengantisipasi penyebaran, dan penularan Pandemik COVID-19 di sekitar wilayah kerja, melalui dana CSR yang dikucurkan.

“Dengan adanya Proper ini, maka masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang telah menjaga lingkungan, dan berkontribusi ikut mencegah penyebaran Pandemik COVID-19,” jelasnya.

Pihaknya sadar sepenuhnya bahwa aktivitas kegiatan PT IPB di PLTU akan menimbulkan dampak positif, dan negatif bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketika memulai pekerjaan, perusahaan selalu berpedoman pada standar operasioan prosedur (SOP).

“Tujuannya, bisa mengambil manfaat seoptimal mungkin dan meminimalisir dampak negatifnya, sehingga kegiatan dapat dilakukan dengan aman, efektif, efisien. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.

Proper sendiri, bertujuan untuk mendorong perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria seperti, sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat melalui dana CSR.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen untuk selalu berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan, IPB dikatakannya, terus menaruh perhatian penuh menjaga standar mutu lingkungan dan sumber daya alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: