Kampanye Langgar PKPU?

Kampanye Langgar PKPU?

Disinggung apakah aturan tersebut sudah disosialisasikan? Dia menjawab, itu sudah disampaikan kepada tim maupun pasangan calon yang bersangkutan.(selengkapnya lihat grafis)

“Begitu terbit, aturan langsung berlaku berserta sanksi. PKPU sudah jelas, tinggal eksekusi dari Bawaslu saja. Karena sudah masuk ke dalam ranah pengawasan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Tim Pemenangan Seri Marawiah-Agus Tantomo, Liliansyah mengaku, tidak mengikuti kegiatan kampanye di salah satu perusahaan sawit di Kampung Tanjung Batu. Namun, biasanya saat melakukan kampanye timnya selalu menyampaikan pencegahan pandemik COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Maaf. saat kegiatan saya tidak di lokasi, jadi saya tidak tahu. Tapi, mungkin saat acara berlangsung, masyarakat secara spontan datang. Ingin melihat kegiatan kampanye,” jelasnya.

Ketika ditanya menyelenggarakan kegiatan kampanye yang dilarang di tengah pandemik berdasarkan PKPU Nomor 13/2020, seperti konser musik? Liliansyah belum memberikan respons dan jawaban terkait pernyataan tersebut, sampai berita ini diterbitkan.*/ZZA/JUN/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: