Banyak Warga Kutim Malas Bikin Akta Pernikahan dan Kematian

Banyak Warga Kutim Malas Bikin Akta Pernikahan dan Kematian

Kutim, nomorsatukaltim.com – Ketertiban masyarakat Kutim untuk mengurus akta perkawinan dan kematian masih rendah. Hal itu diakui oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kutim, Sulastin.

Kurangnya kesadaran administrasi ini bisa berpotensi menjadi maladministrasi. Yang akan berdampak pada apa saja yang memerlukan data pribadi.

Semisal ada bantuan yang menyasar ke orang yang telah wafat. Sering dibilang salah sasaran. Padahal memang keluarga yang bersangkutan belum mengurus akta kematian.

Banyak juga kasus anak tidak bisa mendaftar sekolah. Karena tidak punya akta kelahiran. Ternyata orang tuanya memang belum tercatat menikah di Disdukcapil.

"Jika seseorang itu terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun tidak melaporkan, lantas yang bersangkutan masih akan terus dibayarkan premi JKN-nya melalui penerima bantuan iuran (PBI) ke BPJS Kesehatan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Masalah lain yang bisa muncul adalah. Jika akta kematian tak segera diurus. Bisa menimbulkan masalah ketika pembagian warisan, perbankan, sampai sulitnya menikah lagi bagi pasangan yang ditinggalkan.

"Semua itu kan butuh akta kematian untuk mempermudah segala urusannya," pungkasnya.

Sulastin menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat melapor dan mengurus akta kematian di Kutim. Padahal layanannya gratis. Jumlah angka kematian jauh lebih besar dibandingkan dengan angka pelaporan di kabupaten khususnya Disdukcapil.

“Jumlah akta kematian yang terbit itu lebih sedikit daripada jumlah peristiwa kematiannya. Pihak keluarga enggan mengurus sehingga selama ini mereka hanya memegang surat kematian dari kecamatan atau desa saja," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bontang Wacanakan Jam Malam

Sulastin berharap agar warga Kutim lebih berpikir terbuka terhadap pentingnya administrasi. Itu saja. (fs/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: