Puluhan Warga PPU Terjaring Razia Prokes Hari Pertama

Puluhan Warga PPU Terjaring Razia Prokes Hari Pertama

PPU, nomorsatukaltim.com - Puluhan warga Penajam Paser Utara (PPU) yang masih nakal terjaring aparat. Dalam operasi penegakkan peraturan bupati (Perbup) nomor 38. Yang mulai efektif hari Selasa, (29/9/2020).

"Target pelaksanaan penertiban prokes (protokol kesehatan) pada masyarakat yang ada di sepanjang jalan dan pelaku usaha," kata Kepala Satpol-PP, Andriana Amsyar ditemui saat penertiban.

Dimulai sekira pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita. Tim gabungan yang ia komandoi menyisir mulai dari Pelabuhan Feri. Ujungnya di simpang 4 lampu merah polres PPU, Nenang.

Personel masuk ke berbagai tempat usaha. Untuk penegakkan di jalan, personel mencegat para pengguna jalan. Roda dua dan empat. Utamanya yang tidak mengenakan masker. Sekira 32 orang dan 4 pelaku usaha didapat. Dua di antaranya merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Tindakan yang diambil belum menerapkan denda Rp 1 juta. "Karena ini hari pertama, jadi berupa peringatan dan teguran tertulis berupa peringatan," jelasnya.

Mereka yang terjaring mengisi surat pernyataan. Untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Yang perorangan maupun pelaku usaha.

Jika beberapa kali masih kedapatan, maka bersedia disanksi yang lebih tinggi.

"Kita berharap besok-besok tidak ada pelaku yang sama yang mengulanginya," imbuh Aad, sapaannya.

Untuk oknum PNS, tidak ada perlakuan berbeda. "Tidak ada perbedaan. Intinya mereka warga. Masyarakat PPU," tandasnya.

Baca juga: Borneo FC Kecewa Liga 1 Dibatalkan Tiba-Tiba

Razia akan digelar rutin tiap hari. Titiknya akan berpindah-pindah. Jadwalnya telah disusun. Bisa siang hari, bisa malam hari. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: