Grafik RO Dibawah Angka 1,Pemkot Balikpapan Masih Ragu Beri Kelonggaran Usaha

Grafik RO Dibawah Angka 1,Pemkot Balikpapan Masih Ragu Beri Kelonggaran Usaha

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Balikpapan masih was-was meski Grafik RO atau R nought mulai turun. Dibawah angka satu. Alhasil, pemkot boleh beri kelonggaran bisnis. Seperti membuka bioskop dan tempat hiburan lainnya.

Menurut Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut grafik R0 menjadi rujukan untuk melakukan pelonggaran atau pengetatan. Jika angkanya di atas 1, maka suatu wilayah tersebut masuk dalam zona kuning atau merah. Sementara jika angkanya berada dibawah satu, maka daerah tersebut masuk dalam zona hijau. Grafik R0 sendiri ditentukan berdasar jumlah penularan dari suatu klaster.

"Meskipun kasus banyak, tapi tidak terbukti setiap pasien saling menularkan maka tidak memengaruhi R0. Tapi jika klaster banyak, maka R0 akan naik," jelasnya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya sejak tiga hari yang lalu, grafik R0 di Kota Minyak sudah menurun. Dibawah 1, yakni 0.93. Tapi jangan berpuas diri. Sebab grafik RO bisa berubah sewaktu-waktu. Tergantung hasil tracking. Jika masih ada penularan maka grafik bisa naik kembali.

Baca juga: HIPMI Samarinda Sayangkan Sanksi Pengusaha Citra Niaga

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta warga Kota Beriman tetap mematuhi protokol kesehatan. Soal grafik R0 membaik, Pemkot belum bisa kasih kelonggaran. Karena masih berjalan beberapa hari. Jangan sampai ketika dilonggarkan, grafik penularan justru naik lagi. “Kita lihat dulu kira-kira dua minggu," ungkapnya.

Grafik R0 juga berpengaruh pada lamanya penerapan jam malam. Atau pembatasan aktivitas di malam hari. "Kita tunggu grafik R0 stabil. Iya (jam malam) itu juga," singkatnya.

Sejauh ini masih banyak sektor bisnis yang masih dalam status pengetatan dan belum boleh beroperasi seperti bioskop, THM, dan tempat karaoke keluarga. Begitu juga dengan objek pariwisata, seperti KWPLH, dan pengetatan di bidang pengelolaan event. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: