Jembatan Long Penjalin Ambruk Lagi, Roda 4 Dilarang Lewat

Jembatan Long Penjalin Ambruk Lagi, Roda 4 Dilarang Lewat

Kukar, nomorsatukaltim.com - Jembatan Long Penjalin, Desa Umaq Dian. Kecamatan Tabang. Kondisinya makin parah. Semenjak ambruk pada Jumat 7 Agustus silam. Yang ambruknya pada bagian dari arah Tabang. Kini ambruk lagi dari sisi seberangnya.

Tidak mau ambil risiko. Pemerintah desa setempat ambil langkah antisipatif. Dengan melarang kendaraan roda 4 untuk melintas. Sebatas roda saja yang diperkenankan lewat. Karena kekhawatiran semakin memuncak. Mengingat dalam sepekan terakhir retak semakin membesar.

"Kecuali urgent sekali, tapi kalau itu mengambil risiko ya gak (boleh)," ujar Kades Umaq Dian, Udaw pada Disway Kaltim, Jumat (25/9/2020).

Sementara jembatan dari kayu Ulin yang dibuat oleh warga, pada bulan lalu, hanya digunakan untuk roda dua dan pejalan kaki. Meskipun begitu, kemungkinan tidak akan dibangun jembatan serupa disisi yang baru mulai ambruk.

Untuk memastikan tidak terjadi hal yang dihindari. Udaw telah instruksikan warga untuk berjaga di sekitar Jembatan Long Penjalin, dan mengatur lalu lintas di situ. Serta memantau keadaan jembatan, apabila semakin parah akan dilakukan pelarangan lalu lintas di area tersebut.

"Kalau sampai putus total gak bisa dilewati lagi, 13 desa di Tabang terisolasi. Ditambah kalau hujan dan banjir saya tidak bisa menjamin, saya kira akan lebih parah lagi," tambah Udaw, lagi.

Sementara terkait lalu lintas ekonomi. Sejauh ini masih aman terkendali. Udaw sebut apabila ada mobil pengangkut barang, sementara barang bawaan kebutuhan sehari-hari akan diangkut secara estafet oleh warga.

Sementara Camat Tabang Paisyal, melalui surat undangannya. Akan segera melakukan rapat. Baik dari desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Guna membahas kerusakan yang timbul di jembatan semakin parah.

"Iya, Senin pekan depan," ujarnya singkat.

Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Dimakamkan Keluarga, Nakes Langung Tracing

Dalam rapat tersebut, direncanakan akan hadir pihak terkait dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kepolisian. Hingga beberapa perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tabang. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: