Parpol di Bontang Dapat Durian Runtuh
BONTANG, Nomorsatukaltim.com -- Partai Politik di Bontang bisa senyum riang. Pemerintah membebaskan syarat penggunaan uang bantuan politik.
Dahulu sebelum berubah, belanja yang sumbernya dari APBD ditentukan. Hanya untuk kegiatan yang sifatnya pendidikan politik.
Sekarang aturannya diubah. Bisa dibelanjakan untuk operasional partai. Bayar listrik atau bayar sewa sekretariat. Bebas asalkan ada laporan pertanggungjawabannya.
"Yah kita harapkan sih untuk pendidikan politik walaupun aturannya tidak mengatur lagi," ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Sony Suwito kepada Disway seusai rapat kerja dengan DPRD Bontang, Senin (21/9/2020).
Besaran bantuan politik tahun anggaran 2020 ditetapkan Rp 7.500 per suara. Hanya partai yang punya kursi di DPRD saja bisa menikmati suntikan dana dari APBD.
Dari 16 peserta pemilu hanya 10 partai saja yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Bontang.
Paling banyak Partai Golkar. Sebanyak 5 orang kadernya duduk di kursi empuk dewan. Menyusul PKB dengan 3 orang kadernya dan Partai Geridra. Juga dengan 3 orang anggota dewannya. Tiga partai tertinggi itu berhak mendudukan kader di unsur pimpinan.
Golkar di Pileg kemarin meraup suara 16.300. Artinya tahun ini partai berlambang beringin berhak menerima Rp 122 juta. Untuk biaya operasional atau pendidikan politik.
Sedangkan PKB menerima Rp 93 juta. Suara yang dikumpulkan Pileg lalu 12.400 suara.
Kursi Wakil Ketua II DPRD Bontang diraih Gerindra. Partai Prabowo Subiyanto ini mendapat suntikan Rp 83 juta.
"Tiap suara dikalikan dengan Rp 7.500," ujar Sony.
Baca juga: Kemendikbud Segera Kucurkan Subsidi Kuota Internet Pendidikan
Partai paling kecil suaranya di DPRD, Partai Berkarya. Hanya 1 orang saja anggota dewannya. Berhak menerima Rp 31 juta tahun ini dari suara yang diperoleh. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: