Komplotan Pembobol Gedung Sarang Walet Dibekuk

Komplotan Pembobol Gedung Sarang Walet Dibekuk

PPU, nomorsatukaltim.com - Tujuh orang pencuri sarang burung walet berhasil diringkus oleh unit Jatanrans Polres Penajam Paser Utara (PPU). Yaitu Ap, He, Su, Al, Ar, Ms dan Ra. Tertangkap secara bertahap. Berawal dari laporan warga, saat itu dua pelaku hendak menawarkan sarang burung walet hasil curiannya. "Sekitar pukul 9.30 Wita (Rabu, 16/9/2020). Bahwa ada orang mencurigakan yang menawarkan sarang burung walet di seputaran Petung, Penajam," kata Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha saat konferensi pers, Kamis (17/9/2020). Tim Rajawali langsung turun ke lapangan. Menyisir tiap sisi. Ketemu. Tim yang dipimpin Ipda Raymond mendapati pelaku di ujung jalur dua jalan Provinsi di Petung. Tak langsung diringkus. Pelaku kabur. Sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga akhirnya personel terpaksa menabrak kendaraan pelaku untuk menghentikan pelarian. Keduanya langsung digelandang ke markas Polres PPU untuk diinterogasi. Berkembang hingga ke lima pelaku lainnya. "Mereka mengakui bahwa sarang itu hasil curiannya," lanjutnya. Adapun komplotan ini tak hanya sekali melakukan aksinya. Menurut pengakuan, ada lima gedung sarang walet milik warga berhasil dicuri. Untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan linggis, palu dan pahat. Digunakan untuk membuka kunci pintu gedung. Masing-masing dari komplotan berbagi tugas dalam aksinya. Ada yang bertugas membobol gedung, memanen sarang, mengawasi, pun ada yang memiliki tugas menjual. Turut diamankan sarang walet dalam sekantung plastik berwarna hitam. Jumlahnya ada 35 sarang. Itu yang belum terjual habis. Lima pelaku dijerat dengan Pasal 363 pencurian. Tuntutan 7 tahun kurungan. Sedangkan dua orang masih di bawah umur. "Untuk kedua anak di bawah umur ini akan dilakukan upaya diversi terlebih dahulu," tutupnya. (Rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: