Diterapkan Pekan Depan

Diterapkan Pekan Depan

“Apalagi dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan kalau hasil rontgennya tidak terpapar COVID hanya swabnya yang positif itu boleh melakukan isolasi mandiri. Tetap dilakukan pengawasan ketat oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Jika selama 10 hari setelah melakukan isolasi mandiri tidak ada gejala apapun yang mengkhawatirkan, maka pasien tersebut diasumsikan sembuh.

“Sehingga jika dengan diterapkannya aturan yang baru ini saya tidak khawatir dengan daya tampung rumah sakit sekarang ini,” pungkasnya. *ZZA/APP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: