Anggaran Kesehatan Perlu Ditambah

Anggaran Kesehatan Perlu Ditambah

Foto Int

Tanjung Redeb, Disway - COVID-19 belum diketahui kapan berakhir. Tentu perlu ada persiapan anggaran kesehatan. Lalu bagaimana di Kabupaten Berau?

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, dengan adanya bencana wabah ini, pengalihan anggaran pun harus dilakukan pemerintah.

“Ini cukup mengubah banyak hal, terutama anggaran pemerintah,” ujarnya kepada Disway Berau.

Dia mengungkapkan, tak ada yang mengetahui kapan pandemik ini akan berakhir. Dan tak tahu bagaimana kondisi keuangan pemerintah kedepannya.

Namun, satu hal yang dipastikannya, anggaran kesehetan telah mendapat jatah 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu sudah ada jatahnya,” katanya.

Selain itu, Iswahyudi menjelaskan, dana penanggulangan COVID-19 pun telah dianggarkan. Dan hal itu telah diatur oleh pemerintah pusat.

“Karena masa berakhirnya tidak jelas, jadi ada anggaran khusus penanggulangan COVID-19 ini dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pihaknya juga tak mengetahui pasti, apakah tahun ini dana kesehatan yang paling besar dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, Dia baru saja belum lama menjabat kepala Dinas Kesehatan.

“Tapi yang saya tahu, anggaran besar itu adalah anggaran penanggulangan COVID-19. Bukan anggaran yang biasa. Jadi memang khusus. Kalau yang biasa mungkin sama saja seperti yang sebelumnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Iswahyudi berharap kedepannya anggaran untuk kesehatan bisa ditambah. Sehingga, untuk penanggulangan COVID-19, tidak terlalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

“Anggaran dari pemerintah daerah bisa saja jadi cadangan anggaran penanggulangan COVID-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin menjelaskan, anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah banyak terpakai. Namun, virus tak kunjung hilang.

Bahkan, jumlah pasien pun selalu bertambah. Anggaran yang tersisa di BPBD Berau, tersisa sekira Rp 15 miliar.

Thamrin mengatakan, anggaran yang disediakan pemerintah untuk penanganan COVID-19, terbilang cukup banyak. Bahkan, di awal kasus muncul, anggaran yang disiapkan Rp 95 miliar.

“Jumlah itu lumayan besar,”imbuhnya.

Lanjutnya, anggaran tersebut tidak diperuntukan satu instansi. Namun dibagi tiga. Yakni, Dinas Kesehatan, BPBD dan RSUD dr Abdul Rivai.

Dijelaskannya, masing-masing instansi memiliki wewenang yang berbeda dari anggaran itu. Jika di RSUD dr Abdul Rivai, anggaran tersebut dialokasikan untuk membeli APD atau bahkan obat-obatan untuk pasien terkonfirmasi.

Sedangkan, untuk Dinas Kesehatan, kata Dia, sebagai upah tambahan tenaga kesehatan. Dan bisa juga untuk pengadaan alat pedukung pemeriksaan COVID-19.

“Anggaran Dinas Kesehatan itu bisa digunakan untuk membeli Rapid Diagnostic Test (RDT), atau kebutuhan puskesmas yang menangani pasien COVID-19,” katanya.

Sementara itu, Thamrin menyebut, pihaknya mendapat anggaran sebesar Rp 66,7 miliar. Yang terdiri dari anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 53 miliar, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 561 juta, honor satgas Rp 9,2 miliar, makan minum kegiatan Rp 1,8 miliar, bahan bakar minyak (BBM) operasional Rp 1 miliar, dan lainnya Rp 2,8 miliar.

“Jadi petugas jaga yang ditempatkan diperbatasan itu konsumsinya kami yang tanggung. Atau yang di Gang Jeruk sekarang, itu juga kami yang tanggung,” ungkapnya.

Dari anggaran yang tersisa, menurutnya masih cukup.

Namun, jika itu tidak terjadi lonjakan pasien lagi atau bahkan ada klaster baru.

“Semoga saja tidak ada penambahan yang signifikan. Jadi anggarannya cukup,” tegasnya.*/FST/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: