KADO PAHIT

KADO PAHIT

Tanjung Redeb, Disway - Hari jadi ke-67 Kabupaten Berau dan ke-210 Kota Tanjung Redeb, dapat kado pahit. Target pendapatan daerah, dan APBD 2020 terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sudah 6 kali mengalami perubahan target. Bahkan terjadi penurunan.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD), APBD 2020 murni sebesar Rp 2,4 triliun, lalu mengalami pergeseran menjadi sebanyak Rp 2,6 triliun. Dana itu menjadi tinggi sebab adanya tambahan dana silpa sebesar Rp 603 miliar. Penggunaan dana silpa untuk penambahan belanja daerah di tahun 2020. Digunakan penanggulangan COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Sri Eka Takariyati mengatakan pergeseran target pendapatan tersebut dilakukan sebab mengikuti keputusan yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 199/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/07/2020 tentang Percepatan penyelesaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Dari seluruh sumber pajak daerah yaitu berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagian Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah seluruhnya hampir mengalami perubahan. Apalagi pendapatan yang berdasarkan sumber dari pusat dan juga provinsi.

“Kami mencoba untuk bersifat realistis dan mengikuti keputusan bersama untuk melihat dampak COVID yang begitu besar, tentu saja nantinya akan berpengaruh pada belanja daerah,” jelasnya kepada Disway Berau, Senin (14/9).

Sementara itu, pergeseran anggaran dilakukan sebanyak 6 kali. Padahal, dalam satu tahun hanya akan terjadi pergeseran dan evaluasi sebanyak 2 kali.

Lalu, rincian berdasarkan data Bapenda Berau, setelah dilakukannya perubahan sebanyak 5 kali, rincian target murni PAD 2020 sebesar Rp 231 miliar. Terjadi perubahan menjadi Rp 169 miliar dan per Agustus 2020 baru terealisasi sebesar Rp 127 miliar.

PAD sendiri meliputi 11 pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dijelaskan Eka, PAD sendiri menyumbang sekira 10 persen dari pendapatan daerah, dan itu termasuk sangat kecil.

Namun, mereka berusaha menggenjot pendapatan daerah tahun ini dengan memaksimalkan PAD. Kendati begitu, ia mengakui tidak mudah.

Dia memberikan contoh, seperti penarikan retribusi dari Dispora tidak akan maksimal, sebab selama pandemik kolam renang tidak dibuka, pasar tidak ramai dikunjungi serta hotel dan restoran tidak memiliki banyak pengunjung. Begitu juga dengan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kemudian, pendapatan daerah Berau masih bertumpu pada dana perimbangan yang berasal dari pusat. Target pun mengalami pergeseran.

Awalnya ditargetkan murni Rp 1,631 triliun kini menjadi Rp 1,4 triliun dan baru saja terealisasi sebanyak Rp 1,1 triliun. Biasanya transfer dana dari pusat hingga triwulan ke-3 hingga September.

“Jadi per Agustus belum mencapai target, kami masih menunggu transfer dari pusat, apakah akan ditambah atau hanya tetap dengan realisasi seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, rincian dari dana perimbangan, penyumbang terbesar yaitu pada Bagi Hasil Pajak Bukan Sumber Daya Alam, yang telah mengalami pergeseran target yang ke-5 menjadi Rp 721 miliar, dan baru terealisasi Rp 625 miliar per Agustus.

Kemudian untuk pendapatan dana lain-lain pendapatan yang sah sebelum pergeseran target sebesar Rp 601 miliar dan terjadi perubahan hingga Rp 336 miliar. Sedangkan realisasinya baru sebesar Rp 184 miliar.

Pendapatan ini berasal dari provinsi serta pusat, yaitu berupa dana bagi hasil pajak dari provinsi dan daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi, pemerintah daerah lainnya serta alokasi dana desa.

Eka menyimpulkan, bahwa harus realistis dengan pendapatan daerah yang turun dibandingkan tahun-tahun lalu. Sebab, di tahun sebelumnya pendapatan daerah selalu tumbuh dengan positif.

Pihaknya tetap berusaha untuk menggenjot pendapatan daerah untuk kelangsungan penanggulangan COVID-19 yang menjadi prioritas, serta pembangunan-pembangunan lainnya.

Ia berharap, tetap adanya kontribusi sinergi masyarakat serta dalam peningkatan pendapatan daerah dalam kondisi seperti ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maulidiyah membenarkan, adanya pergeseran belanja daerah dan prioritas penggunaan APBD 2020.

“Jumlahnya memang menjadi banyak, dari total pergeseran awal, tapi sebenarnya APBD menurun. Jumlahnya menjadi banyak karena digabung dengan dana Silpa tahun lalu. Penggunaan dana digunakan untuk COVID juga,” jelasnya.

Data BPKAD Berau APBD di tahun 2020 menjadi yang terendah, dibandingkan 4 tahun sebelumnya. Yaitu pada tahun 2016. Di mana saat itu terjadi krisis global, APBD hanya Rp 2,867 triliun. Tahun 2017 sebesar Rp 2,582 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 2,738 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 3,597 triliun.

Maulidiyah menjelaskan, anggaran tahun ini banyak dialokasikan pada penanggulangan COVID-19, serta Pemilihan Kepala Daerah.

Tapi, pihaknya tak dapat menargetkan anggaran yang disiapkan guna penanggulangan COVID dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), bahkan tak terasa telah mengeluarkan Rp 67 miliar.

Paling banyak terserap ada kegiatan jaring pengaman sosial, yaitu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada warga miskin ataupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak. Setelah itu disusul anggaran kegiatan kesehatan dan kegiatan ekonomi.

Sedangkan anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau sebesar Rp 42,21 miliar, dan Bawaslu Rp 10,9 miliar. Dana pilkada sebagian besar pun berdasarkan dana BTT.

“Jadi adanya pergeseran juga berpengaruh pada mekanisme belanja daerah, sesuai dengan aturan dari keputusan bersama Mendagri dan Menkeu,” jelasnya.

Adapun mekanisme penyesuaian belanja daerah, diperbolehkan bagi daerah yang selama ini memberikan tunjangan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN)/tunjangan kinerja daerah dan/atau insentif sejenis lainnya lebih besar dari tunjangan kinerja di pusat, melakukan penyesuaian besaran tunjangan tersebut agar tidak melebihi besaran tunjangan kinerja di pusat.

Untuk honor guru ataupun perawat tidak mengalami perubahan. Perubahan terjadi pada belanja barang/jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen. Meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, barang pakai habis untuk keperluan kantor.

Pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus dari hari-hari tertentu, perawatan kendaraan bermotor. Renovasi ruangan, pengadaan kendaraan dinas, serta penundaan pembangunan infrastruktur lainnya yang memungkinkan.

“Tapi masing-masing OPD tidak semuanya 50 persen, karena kebutuhan. Contohnya Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan itu pasti berbeda dari yang lainnya,” jelasnya.

Maulidiyah pun mengatakan keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan sebaik mungkin dengan keputusan bersama sesuai dengan anjuran pusat.

Tak hanya 2020 terdampak. Diketahui, pendapatan daerah pada 2021 berkisar Rp 1.567.913.000.000. Angka itu turun dibanding tahun 2020. Di mana APBD Berau hampir menyentuh Rp 3 triliun. Di 2021 turun hampir 50 persen. */RAP/APP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: