Tentara Myanmar Lakukan Pembunuhan Massal Muslim Rohingya

Tentara Myanmar Lakukan Pembunuhan Massal Muslim Rohingya

Warga menyiram kuburan seorang pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di Aceh. (IN)

Dhaka, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 2 tentara Myanmar mengakui untuk pertama kali berbagai kejahatan yang dilakukan tentara pada minoritas Rohingya.

Para tentara yang membelot itu memberi pernyataan di kamera bahwa mereka diperintah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan pada 2017.

NGO Fortify Rights menyatakan, testimoni 2 tentara itu dapat digunakan sebagai bukti kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Salah satu pernyataan tentara itu mengklaim pria, wanita dan anak-anak Rohingya dikubur dalam kuburan massal. Menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) itu, 2 tentara tersebut melarikan diri dari Myanmar bulan lalu dan berada di tahanan ICC di Den Haag.

Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun dilaporkan memberikan nama dan pangkat 19 pelaku langsung dari militer Myanmar, termasuk mereka sendiri, serta 6 komandan senior yang mereka klaim memerintahkan atau terlibat dalam kejahatan terhadap Rohingya.

Menurut Myo Win Tun, komandan Pusat Operasi Militer ke-15 memberi perintah untuk menembak semua yang orang yang dilihat saat menggerebek desa-desa muslim Rohingya.

Mereka tampaknya membunuh dan mengubur 8 wanita, 7 anak dan 15 pria serta warga lanjut usia dalam 1 operasi. “Kami juga memerkosa wanita muslim sebelum menembak mereka. Di sana ada kopral, sersan dan perwira yang memerkosa wanita muslim. Saya juga memerkosa satu kali,” ungkap Myo Win Tun.

Pemerintah Myanmar secara konsisten menyangkal tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya. Awal tahun ini pemerintah mengklaim semua tuduhan itu berdasarkan gambaran situasi yang telah bias setelah ICC memerintahkan Myanmar mencegah pembersihan etnik Rohingya.

PBB menyatakan, sebanyak 10 ribu orang dibunuh dan lebih dari 700 ribu orang melarikan diri dari Rakhine, sejak militer Myanmar pada 2017 melancarkan operasi menumpas Laskar Penyelamatan Arakan Rohingya (ARSA).

Ribuan wanita dan gadis Rohingya telah diperkosa. Sementara itu, antara 2017 dan 2019, sekitar 200 desa Rohingya diratakan dengan tanah. (sin/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: