Kembangkan Perikanan dengan Si Puri

Kembangkan Perikanan dengan Si Puri

Kemudian, jangka menengah, 2021-2022, baik korporasi (perusahaan) dan badan usaha milik daerah dan pusat dapat memiliki andil berupa investasi di sektor perikanan.

Meski diakuinya tidak mudah, pandemik COVID-19 yang melanda menjadi sebab utama koporasi belum tertarik berinvestasi.

“Kami menawarkan program ini, maksudnya bukan sekedar meminta bantuan, berupa CSR. Tapi tawaran yang diajukan berupa kerja sama investasi. Jadi, dalam kondisi pendapatan yang lesu, perusahaan dapat berinvestasi dengan pelaku utama perikanan,” ucapnya.

“Misal ada budidaya keramba, perusahaan bisa berinvestasi. Dan teknisnya nanti bisa melakukan bagi hasil dengan pelaku usaha,” lanjutnya.

Sejauh ini, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Perumda Air Minum Batiwakkal, namun belum menemukan titik terang akibat pendapatan perusahaan lesu digempur COVID-19.

“Jadi kemungkinan koperasi di masing-masing perusahaan yang akan ditawarkan,” jelasnya.

Terakhir, jangka panjang 2022-2023. Program ini bisa berkesinambungan dan dapat memberi perlindungan hukum pada pelaku usaha.

Jika telah terlaksana, akan membuat MoU dengan lima penampung ikan, satu koperasi, YKAN dan BPJS ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memfasilitasi kemitraan usaha mikro dan usaha kecil nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah usaha menengah.

“Termasuk fasilitasi penguatan modal koperasi perikanan yg akan didukung,” ungkapnya.

Selanjutnya, program Si Puri akan dilaporkan ke Lembaga Administrasi Negara (LAN). */FST/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: