Kubar Belum Bisa Swasembada Pangan

Kubar Belum Bisa Swasembada Pangan

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Hingga saat ini Kabupaten Kutai Barat (Kubar) belum bisa mewujudkan swasembada pangan. Meski selama ini terbilang sudah ribuan hektare sawah yang dibuka, namun belum menghasilkan gabah secara maksimal.

Faktor utama penyebabnya, selain kondisi tanah yang kurang baik, juga karena cara masyarakat bertani belum menyesuaikan dengan cara tani moderen. “Persawahan Rapak Oros memiliki bendungan irigasi yang bisa mengairi 500 hektare sawah. Tetapi eksistingnya lahan sawah yang sudah dibuka atau ditanami hanya 120 hektare,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kubar, Petrus, kepada Nomorsatukalim di ruang kerjanya, Kamis (10/9).

Dari kesanggupan 500 hektare lahan yang bisa diairi oleh irigasi Rapak Oros, masih tersisa 380 hektare yang belum dibuka atau belum dimanfaatkan. “Dinas Pertanian Kubar selanjutnya memaksimalkan hasil pertanian (khusus) sawah. Dengan  menggerakkan petani agar menggunakan pola pertanian moderen,” ungkap Kadis.

Yang membuat kurang keberhasilan pertanian Kubar adalah kondisi PH atau ke-asaman tanah. Hal itu perlu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang handal. Juga pola pertanian masyarakat yang hanya menanam padi sekali dalam setahun, membuat kurangnya hasil produksi gabah di sawah.

“Potensi lahan sawah/basah di Kubar pada 2020 seluas 20.186 hektare. Lahan sawah fungsional hanya 3.010 hektare. Lahan kering/ladang seluas 141.558 hektare. Yang potensial 93.138 hektare. Yang fungsional seluas 48.420 hektare,” ucapnya.

Meski saat ini sudah ribuan hektare lahan sawah dibuka di Kubar, namun belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setiap tahun.

“Kondisi pandemi saat ini, semua serba terbatas. Dinas Pertanian berupaya memaksimalkan peranan membina petani. Dengan penyuluhan dan menyalurkan bantuan bibit dan lainnya,” tandas Petrus. Selain persawahan Rapak Oros, di Kubar ada ribuan hektare lahan persawahan telah dibuka di Kecamatan Bongan, Persawahan Geleo, dan masih ada ribuan hektare lahan persawahan yang sudah dibuka di sejumlah kecamatan lainnya di Kubar.

Terkait jumlah PPL di Kubar saat ini masih kurang dari peruntukannya, hanya ada 151 orang. Sedangkan Kubar terdiri 16 kecamatan mencakup 190 kampung dan 4 kelurahan. Sesuai petunjuk teknis Kementerian Pertanian, satu desa harus dipegang oleh satu orang PPL. “Masih diperlukan 143 PPL di Dinas Pertanian Kubar. Siasat saat ini, kadang 1 PPL memegang 2 atau 3 kampung terdekat,” terang Koordinator PPL se-Kubar  pada Dinas Pertanian Kubar, Sugeng Widada SP. (imy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: